VOICEOFJATIM.COM – Keresahan warga Singosari, Kabupaten Malang, merebak setelah sebuah pohon beringin tua di tepi Jalan Raya Mondoroko tiba-tiba hilang ditebang. Pohon yang selama puluhan tahun berdiri kokoh di depan sebuah SPBU itu dianggap masih sehat, namun justru dipotong dengan alasan keamanan bagi masyarakat maupun pengguna.
Keanehan makin terasa ketika area bekas pohon langsung dicor dan diberi patok, seolah-olah disiapkan untuk akses jalan menuju kawasan perumahan atau ruko baru. Dari situlah publik mulai menduga bahwa penebangan bukan sekadar urusan keselamatan, melainkan berkaitan dengan kepentingan proyek komersial.
Nama Eko Andrianto kemudian disebut sebagai perantara teknis dalam proses penebangan. Ia mengaku hanya diminta membantu pengerjaan dengan delapan pekerja. “Saya cuma perantara, yang mengurus itu Bu Roshi dari Surabaya. Saya kerja di Malang, tenaga di lapangan juga dari pihak lain,” ujarnya.
Menurut Eko, proses pemotongan berlangsung selama enam hari. Ia juga membantah isu liar di masyarakat mengenai adanya pekerja yang jatuh hingga meninggal.
Sementara itu, Roshi enggan memberikan penjelasan panjang lebar. Ia hanya menyebut akan lebih nyaman memberikan klarifikasi dalam pertemuan resmi. “Supaya tidak salah komunikasi, lebih baik ketemu langsung. Saya masih harus koordinasi dengan beberapa pihak di Malang,” ucapnya, Rabu (1/10/2025).
Dari investigasi lapangan, muncul dugaan penebangan ini terkait pembangunan akses jalan di atas tanah yang masih bersengketa. Hal ini menambah kecurigaan masyarakat bahwa langkah penebangan sarat kepentingan bisnis.
Meski izin penebangan disebut-sebut keluar dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Timur–Bali dan disaksikan Muspika Kecamatan Singosari, publik tetap belum mendapat kejelasan prosedur resmi yang ditempuh.
















Leave feedback about this