Konsolidasi Jalan, LBH Diluncurkan, Golkar Malang Perluas Peran ke Masyarakat

VOICEOFJATIM – 

Langkah konsolidasi internal mulai dipercepat oleh DPD Partai Golkar Kota Malang menjelang pelaksanaan Musyawarah Kecamatan. Upaya ini diwujudkan melalui rangkaian kunjungan langsung ke seluruh wilayah kecamatan, yang tidak hanya bersifat seremonial, tetapi diarahkan untuk memastikan kesiapan struktur organisasi hingga level bawah.

Ketua DPD, Djoko Prihatin, memimpin langsung agenda tersebut dengan menyisir lima kecamatan, mulai dari Blimbing, Sukun, Lowokwaru, Kedungkandang hingga Klojen sebagai penutup. Dari rangkaian ini, fokus utama diarahkan pada pembenahan administratif sekaligus pematangan perangkat pelaksana Muscam.

“Pra-Muscam ini penting untuk memastikan seluruh PK siap, baik dari sisi administrasi maupun struktur kepanitiaan. Nantinya, masing-masing PK akan menetapkan Steering Committee dan Organizing Committee,” ujarnya di sela kegiatan.

Musyawarah Kecamatan sendiri ditargetkan mulai bergulir pada awal Mei 2026. Kecamatan yang dinilai paling siap akan menjadi prioritas pelaksanaan, dengan target keseluruhan rampung sebelum akhir bulan yang sama. Skema ini menunjukkan bahwa kesiapan teknis menjadi faktor penentu dalam urutan pelaksanaan.

Di luar urusan organisasi, kegiatan ini juga dimanfaatkan untuk memperluas jangkauan program partai ke masyarakat. Salah satu yang diperkenalkan adalah program “Mengakar” atau Mengaji Bareng Golkar, yang diarahkan untuk memperkuat hubungan sosial sekaligus pendekatan spiritual antara kader dan warga.

Pada momentum yang sama, DPD Golkar Kota Malang juga meluncurkan layanan baru berupa lembaga bantuan hukum sebagai bentuk ekspansi peran partai ke ranah pelayanan publik. Inisiatif ini ditujukan untuk memberikan akses pendampingan hukum bagi masyarakat yang selama ini terbatas secara ekonomi.

Wakil Ketua Bidang Advokasi, Djoko Tritjahjana, menegaskan bahwa layanan ini bersifat gratis dengan syarat administratif tertentu. “Kami menyediakan bantuan hukum tanpa biaya, khususnya bagi masyarakat kurang mampu, dengan syarat seperti surat keterangan tidak mampu atau kepemilikan Kartu Indonesia Sehat,” jelasnya.

Model layanan ini juga melibatkan struktur kecamatan sebagai penghubung langsung dengan warga. Pimpinan Kecamatan akan berfungsi sebagai koordinator untuk menjaring laporan dan kebutuhan masyarakat di tingkat kelurahan, sehingga akses terhadap bantuan hukum bisa lebih cepat dan terorganisir.

Tim yang tergabung dalam layanan ini berasal dari advokat profesional yang bernaung di Perhimpunan Advokat Indonesia. Selain memberikan pendampingan, mereka juga memiliki mandat untuk meningkatkan literasi hukum masyarakat agar lebih memahami persoalan yang kerap muncul dalam kehidupan sehari-hari.

Sebagai penunjang operasional, DPD Golkar Kota Malang juga menyiapkan fasilitas kantor khusus yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk berkonsultasi secara langsung. Langkah ini menegaskan bahwa konsolidasi yang dilakukan tidak hanya berorientasi pada penguatan internal, tetapi juga diarahkan untuk membangun kehadiran nyata di tengah kebutuhan masyarakat.

Leave feedback about this

  • Rating