Kota Pendidikan di Ujung Polemik Industri Hiburan Malam, Begini Kata Akademisi

VOICEOFJATIM – Perdebatan soal Malang yang disebut mulai bergeser dari kota pendidikan ke kota hiburan malam kian panas. Ada yang menunjuk pejabat, ada yang menunda nama jabatan, bahkan tak sedikit yang mulai bermain opini. Namun bagi Dr. Zahir Rosyad, yang perlu dikoreksi bukanlah orangnya, melainkan arah kebijakannya.

Akademisi Fakultas Hukum itu berbicara lugas dalam diskusi publik bertajuk Malang Kehilangan Arah Ketika Kota Pendidikan dan Budaya Tergeser oleh Industri Hiburan Malam. Baginya, kritik publik sah dan bahkan perlu, tetapi harus tepat sasaran.

“Kalau ada yang perlu dikoreksi, itu kebijakannya. Jangan kemudian personalisasi masalah. Kota ini harus dibenahi secara sistem, bukan dengan saling menyalahkan,” tegasnya.

Zahir melihat polemik hiburan malam tidak bisa lepas dari masalah regulasi. Ia mengingatkan bahwa setiap usaha memiliki payung hukum, mulai dari izin operasional hingga batasan jam kegiatan. Pertanyaannya, apakah aturan itu dijalankan dengan konsisten.

Menurutnya, Malang menyandang status kota pendidikan bukan sekadar slogan wisata. Ribuan pelajar datang setiap tahun membawa harapan, biaya hidup, dan masa depan. Label itu adalah amanah yang harus dijaga melalui kebijakan yang berpihak pada kepentingan publik luas.

Sebagai pakar hukum, ia menyoroti tiga titik krusial, yakni perizinan, pengawasan, dan penegakan aturan. Jika satu saja lemah, maka ruang abu abu akan terbuka. Di situlah potensi munculnya sosial muncul.

“Semua ada aturannya. Tinggal bagaimana implementasi dan pengawasannya. Jangan sampai regulasi ada, tapi penegakannya lemah,” ujarnya.

Zahir tidak menafikan bahwa perubahan sosial adalah keniscayaan, terutama bagi kota yang memiliki ratusan ribu pelajar. Aktivitas ekonomi tumbuh, gaya hidup berkembang, dan ruang hiburan pun muncul mengikuti permintaan pasar. Namun ia menegaskan, perubahan tanpa kendali justru bisa menggeser karakter kota secara perlahan.

Dalam konteks Malang, karakter itu menurutnya jelas. Pendidikan, budaya, dan tata kota yang humanis harus menjadi rel utama pembangunan. Industri boleh berkembang, namun tidak boleh melampaui batas yang mengganggu umum dan nilai sosial masyarakat.

Ia juga mengingatkan agar diskusi publik tidak terjebak pada narasi sensasional. Isu hiburan malam mudah memancing emosi. Namun jika pembahasan hanya berputar pada siapa yang salah, maka substansi kebijakan justru terabaikan.

“Kita ingin Malang tetap berjanji. Kritik boleh keras, tapi tetap objektif dan berbasis data,” katanya.

Bagi Zahir, menjaga Malang bukan berarti menolak dinamika ekonomi. Justru yang dibutuhkan adalah keberanian untuk mengatur perubahan agar tetap berada di rel hukum. Jika arah kebijakan jelas, pengawasan tegas, dan penegakan aturan konsisten, maka kota ini tidak perlu kehilangan identitasnya.

“Intinya bukan menolak perubahan, tapi mengatur perubahan agar tidak keluar dari rel,” menyimpulkan.

Di tengah riuhnya, pesan itu terdengar sederhana namun tajam. Jika Malang ingin tetap dikenal sebagai kota pendidikan, maka yang harus diperkuat bukan sekedar slogan, melainkan sistem dan keberanian menegakkan aturan.

Leave feedback about this

  • Rating