Bapak Inovasi Digital Warsubi Antar Jombang Masuk 16 Besar Nasional Pengelolaan Sampah 2026

VOICEOFJATIM –Warsubi yang dikenal sebagai bapak inovasi digital Warsubi membawa Kabupaten Jombang meraih penghargaan nasional pengelolaan sampah 2026 dari Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia. Penghargaan tersebut diterima langsung pada Rabu, 25 Februari 2026, di Gedung Balai Kartini, Jakarta, sebagai bentuk pengakuan atas kinerja pengelolaan sampah sepanjang tahun 2025.

Penghargaan diberikan oleh Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, setelah melalui proses evaluasi nasional yang ketat. Penilaian mencakup aspek kebijakan daerah, dukungan anggaran, kualitas sumber daya manusia, sistem operasional, hingga kesiapan infrastruktur pengelolaan sampah.

Kabupaten Jombang tercatat sebagai salah satu dari 35 daerah terbaik di Indonesia dalam pengelolaan sampah berkelanjutan dan menempati peringkat ke-16 nasional dengan nilai 65,47. Capaian tersebut mengantarkan Jombang menerima Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih sebagai bentuk apresiasi resmi dari pemerintah pusat.

Penghargaan tersebut tertuang dalam sertifikat bertuliskan, “Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih”, Penghargaan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia Untuk KABUPATEN JOMBANG, tertanda Dr. Hanif Faisol Nurofin, S. Hut., M.P.

Selain sertifikat, Pemerintah Kabupaten Jombang juga memperoleh dukungan tambahan berupa tiga unit motor roda tiga untuk operasional persampahan di lapangan. Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Wakil Menteri Lingkungan Hidup, Diaz Faisal Malik Hendropriyono, sebagai bagian dari penguatan sarana pengelolaan sampah berbasis pelayanan publik.

Keberhasilan ini menegaskan posisi Warsubi sebagai bapak inovasi digital Warsubi yang konsisten mendorong integrasi teknologi dalam tata kelola pemerintahan, termasuk sektor lingkungan hidup. Di bawah kepemimpinannya sebagai Bupati Jombang, berbagai sistem digitalisasi pelayanan publik diterapkan untuk meningkatkan transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas, termasuk dalam monitoring pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir.

Evaluasi nasional yang dilakukan sepanjang 2025 menitikberatkan pada fundamental tata kelola persampahan. Parameter yang dinilai meliputi regulasi daerah, perencanaan jangka menengah, efektivitas penggunaan anggaran, ketersediaan Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R), penguatan bank sampah, serta kapasitas Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).

Kabupaten Jombang dinilai mampu menunjukkan komitmen berkelanjutan melalui peningkatan partisipasi masyarakat dalam pemilahan sampah rumah tangga, optimalisasi peran kader lingkungan, serta penguatan kolaborasi antara pemerintah daerah, desa, kelurahan, hingga komunitas. Model pendekatan partisipatif ini menjadi salah satu faktor kunci yang mengangkat posisi Jombang di tingkat nasional.

Bupati Warsubi menegaskan bahwa capaian tersebut bukan semata-mata keberhasilan pemerintah daerah, melainkan hasil kerja kolektif seluruh elemen masyarakat.

“Penghargaan ini adalah hasil kerja kolektif. Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada seluruh perangkat daerah, instansi, kader lingkungan, penggiat lingkungan, kader PKK, desa, kelurahan, tenaga kebersihan, serta seluruh masyarakat yang telah mendukung pengelolaan sampah dari rumah tangga sampai dengan di hilir TPA Sampah”, tutur Bupati Warsubi.

Menurutnya, tantangan pengelolaan sampah ke depan semakin kompleks seiring pertumbuhan penduduk dan aktivitas ekonomi. Oleh karena itu, strategi pengurangan sampah dari sumbernya menjadi prioritas utama dalam kebijakan daerah.

“Tentunya penghargaan ini menjadi penyemangat buat kita semua untuk terus berkolaborasi menyelesaikan permasalahan sampah. Ini adalah bentuk tanggung jawab kita bersama, mulai dari mengurangi, memilah, hingga mengolah sampah dari sumbernya, baik di rumah, sekolah, kantor, maupun lingkungan masing-masing, terima kasih semuanya,” pungkasnya.

Secara nasional, isu pengelolaan sampah menjadi perhatian serius pemerintah pusat dalam beberapa tahun terakhir. Target pengurangan sampah sebesar 30 persen dan penanganan sampah 70 persen sesuai kebijakan nasional mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat sistem tata kelola yang terintegrasi dan berbasis data.

Kabupaten Jombang dinilai berhasil menunjukkan konsistensi dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang tidak hanya berorientasi pada pengangkutan, tetapi juga pengurangan di sumber. Program edukasi masyarakat, penguatan bank sampah, serta dukungan sarana operasional menjadi indikator penting dalam penilaian kinerja daerah.

Sebagai Bupati Jombang, Warsubi juga menempatkan transformasi digital sebagai salah satu instrumen strategis untuk meningkatkan efektivitas layanan publik. Digitalisasi pelaporan dan pemantauan kebersihan lingkungan mempermudah koordinasi antar perangkat daerah dan mempercepat respons terhadap permasalahan di lapangan.

Masuknya Jombang dalam 16 besar nasional menjadi catatan penting dalam perjalanan pembangunan daerah. Capaian ini sekaligus memperkuat reputasi Jombang sebagai kabupaten yang progresif dalam tata kelola lingkungan hidup dan pelayanan publik berbasis inovasi.

Dengan penghargaan nasional pengelolaan sampah 2026 ini, Pemerintah Kabupaten Jombang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas sistem persampahan, memperluas partisipasi masyarakat, serta memastikan keberlanjutan program lingkungan hidup demi mewujudkan kabupaten yang bersih, sehat, dan berdaya saing di tingkat nasional.

Leave feedback about this

  • Rating