KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, 16 Orang Diamankan dalam Kasus Dugaan Suap

VOICEOFJATIM – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mengamankan 16 orang dalam operasi tangkap tangan atau OTT yang berkaitan dengan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo.

Dari jumlah tersebut, salah satu pihak yang turut diamankan adalah kepala daerah Tulungagung tersebut. Informasi itu disampaikan langsung oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Jumat.

“Tim mengamankan sejumlah 16 orang, salah satunya adalah Bupati Tulungagung,” ujar Budi.

Meski demikian, KPK belum membeberkan identitas 15 orang lain yang ikut diamankan dalam operasi tersebut. Lembaga antirasuah itu menyatakan masih terus mendalami perkara yang sedang ditangani. KPK juga memastikan perkembangan kasus ini akan disampaikan secara bertahap kepada publik.

“Kami akan update terus perkembangannya,” kata Budi.

Sesuai aturan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana atau KUHAP, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT.

Dalam rentang waktu itu, penyidik akan melakukan pemeriksaan awal sebelum memutuskan pihak mana yang ditetapkan sebagai tersangka dan siapa saja yang akan dipulangkan.

OTT yang menjerat Bupati Tulungagung ini menjadi operasi tangkap tangan kesepuluh yang dilakukan KPK sepanjang 2026. Sebelumnya, OTT pertama digelar pada 9 hingga 10 Januari 2026.

Dalam operasi itu, KPK menangkap delapan orang terkait dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan untuk periode 2021-2026.

Operasi kedua dilakukan pada 19 Januari 2026. Saat itu, KPK mengonfirmasi penangkapan terhadap Wali Kota Madiun Maidi. Sehari setelahnya, tepat pada 20 Januari 2026, KPK menetapkan Maidi sebagai salah satu tersangka dalam perkara dugaan korupsi berupa pemerasan dengan pola pemberian imbalan proyek dan dana CSR, serta penerimaan lain atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur.

Masih pada 19 Januari 2026, KPK juga menggelar OTT ketiga dengan menangkap Bupati Pati Sudewo. Kemudian pada 20 Januari 2026, KPK mengumumkan Sudewo sebagai salah satu tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

OTT keempat dilakukan pada 4 Februari 2026 di lingkungan KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Kasus itu berkaitan dengan proses restitusi pajak di kantor tersebut.

Pada hari yang sama, KPK juga mengumumkan OTT kelima yang berkaitan dengan importasi barang KW atau barang tiruan.

Salah satu pihak yang diamankan adalah mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Rizal, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat.

OTT keenam diungkap pada 5 Februari 2026. Perkara ini berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengurusan sengketa lahan seluas 6.500 meter persegi di lingkungan Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat.

Dalam kasus tersebut, KPK menetapkan Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta, Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan, hingga Direktur Utama PT Karabha Digdaya yang merupakan anak perusahaan Kementerian Keuangan sebagai tersangka.

Operasi tangkap tangan ketujuh diumumkan pada 3 Maret 2026 atau saat bulan Ramadhan. Dalam perkara ini, KPK menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq sebagai tersangka tunggal kasus dugaan korupsi terkait pengadaan jasa outsourcing atau tenaga alih daya, serta pengadaan lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan untuk tahun anggaran 2023-2026.

OTT kedelapan juga masih berlangsung pada bulan Ramadhan. Pada 10 Maret 2026, KPK mengumumkan penangkapan dan penetapan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari sebagai salah satu tersangka dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, tahun anggaran 2025-2026.

Selanjutnya, OTT kesembilan dilakukan pada 13 Maret 2026 dan masih dalam suasana Ramadhan. Dalam operasi itu, KPK menangkap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman.

Setelah pemeriksaan, Syamsul Auliya ditetapkan sebagai salah satu tersangka dalam perkara dugaan pemerasan dan penerimaan lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, untuk tahun anggaran 2025-2026.

Sementara itu, OTT kesepuluh dilakukan KPK pada Jumat, 10 April 2026, di wilayah Tulungagung, Jawa Timur. Operasi ini berujung pada diamankannya Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo bersama 15 orang lainnya. Hingga kini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif untuk menentukan status hukum seluruh pihak yang terjaring dalam operasi tersebut.

Leave feedback about this

  • Rating