DPRD Kota Malang Bahas Empat Ranperda untuk Optimalisasi Pendapatan Daerah

VOJ – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang membahas empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam rapat paripurna, Senin (24/2/2025). Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menegaskan bahwa pembahasan ini harus dilakukan secara detail agar setiap perubahan yang diusulkan memiliki dampak positif bagi Kota Malang.

“Yang jelas, memang empat Ranperda ini perlu kita seriusin dan harus detail. Karena, pertama soal nomenklatur, saya kira nanti pasti harus melihat perubahannya itu akan berefek ke mana,” kata Mia, sapaan akrabnya.

Ranperda yang dibahas meliputi perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Tugu Artha Sejahtera, Penyertaan Modal Daerah untuk bank tersebut, serta Pengelolaan dan Penyelenggaraan Perparkiran.

Mia menyebut bahwa dalam Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, ada beberapa item yang perlu ditambahkan agar lebih sesuai dengan kondisi terkini. Sedangkan dalam Ranperda Perparkiran, DPRD akan melakukan pembahasan lebih lanjut untuk memastikan regulasi tersebut mencakup semua aspek yang berkaitan dengan pengelolaan parkir di Kota Malang.

“Perparkiran itu saya juga akan menjadi sesuatu yang butuh dibahas secara detail. Supaya bisa mencakup semua item yang ada di dalam masalah perparkiran. Ini akan kita bahas bersama lagi,” ujarnya.

Ia juga memastikan bahwa pembahasan Ranperda ini tidak akan terpengaruh oleh kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat. Hal ini karena proses pembentukan dan pembahasannya sudah dilakukan sejak 2024 lalu dan harus disesuaikan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Jadi banyak sekali potensi item yang ditambahkan dan saya berharap ini menjadi suatu tambahan yang cukup signifikan,” tambahnya.

DPRD Kota Malang menargetkan pembahasan keempat Ranperda ini bisa selesai tepat waktu agar segera disahkan dan diterapkan demi optimalisasi pendapatan daerah serta peningkatan layanan bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *