VOJ – Kamis pagi (16/01/2025), ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Kota Malang Pro Demokrasi turun ke jalan untuk menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Kota Malang.
Didominasi oleh kaum perempuan, aksi ini menjadi simbol seruan perdamaian menjelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilkada Kota Malang, yang dijadwalkan pada Maret 2025.
Dipimpin oleh Dersi Hariono, atau akrab disapa Gus Der, aksi ini membawa misi utama menjaga kondusivitas Kota Malang. Gus Der menegaskan pentingnya sikap legowo dari semua pihak, khususnya pasangan calon wali kota dan wakil wali kota, untuk menerima apapun hasil putusan MK.
“Kami berharap DPRD Kota Malang dapat mengajak para paslon untuk berkomitmen menaati keputusan MK, apapun hasilnya. Jika semua pihak bersikap dewasa, kedamaian Kota Malang akan tetap terjaga,” ujar Gus Der.
Kendati mendapat respons hangat dari masyarakat, harapan perwakilan aksi untuk bertemu anggota DPRD Kota Malang pupus. Tidak ada satu pun anggota dewan yang hadir menemui massa aksi. Aliansi akhirnya menyerahkan dokumen aspirasi mereka kepada Kabag Umum Sekretariat DPRD.
“Kalian lihat sendiri, tidak ada anggota dewan yang menemui kami. Aspirasi kami hanya diterima oleh bagian umum,” ujar Gus Der.
Aksi ini juga menjadi pengingat pentingnya peran semua elemen masyarakat dalam menjaga harmoni menjelang dan pasca keputusan MK. Sebuah langkah kecil, tetapi dengan pesan besar: Malang damai untuk semua.