Polres Malang Laporkan Penurunan Angka Kejahatan dan Capaian Kinerja 2024

Hukum81 Dilihat

VOJ – Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana, memaparkan pencapaian kinerja Polres Malang sepanjang tahun 2024 dalam konferensi pers akhir tahun di Mapolres Malang, Senin (30/12/2024). Salah satu poin utama yang disampaikan adalah penurunan angka kejahatan secara signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

“Tren kejahatan menunjukkan penurunan. Kami berhasil menekan angka kejahatan sebesar 13,7% dibandingkan tahun 2023,” ujar AKBP Putu Kholis.

Berdasarkan data, laporan tindak pidana turun dari 3.199 kasus pada 2023 menjadi 2.762 kasus di tahun 2024. Kapolres juga mengungkap sejumlah kasus menonjol yang berhasil diatasi oleh jajarannya sepanjang tahun, di antaranya:

1. Kasus Pembunuhan dan Perampokan di Pakis
Pada 22 Maret 2024, Polres Malang mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang lansia di Kecamatan Pakis. Korban, seorang pria berusia 60 tahun, ditemukan tewas dengan luka tusuk di leher. Dua pelaku yang merupakan kakak beradik berhasil diamankan.

2. Pengemasan Ulang Beras Bulog
Polres Malang membongkar praktik pengemasan ulang beras Bulog menjadi beras premium pada 15 Maret 2024. Dalam kasus ini, tiga pelaku, termasuk pemilik gudang berinisial EH, diamankan. Mereka diduga memperoleh keuntungan hingga Rp 45 juta dalam lima bulan terakhir.

3. Home Industri Minuman Keras Ilegal
Pada 7 Juni 2024, polisi mengungkap industri rumahan pembuatan minuman keras ilegal di Desa Kedungrejo, Kecamatan Pakis. Barang bukti berupa minuman keras jenis arak trobas berhasil diamankan, dan pelaku kini tengah menjalani proses hukum.

4. Penggerebekan Pabrik Sabu di Pandaan
Sebagai bagian dari Operasi Pekat Semeru 2024, Polres Malang menggerebek pabrik sabu di Pandaan, Kabupaten Pasuruan, pada 17 April 2024. Tiga tersangka diamankan beserta barang bukti dalam penggerebekan tersebut.

 

Selain itu, sepanjang 2024, Polres Malang menangani 248 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, dengan 224 kasus berhasil diselesaikan. Penanganan ini dilakukan melalui kerja sama dengan lembaga perlindungan anak dan instansi terkait.

Kapolres juga mencatat keberhasilan dalam menangani kasus pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor, dan kekerasan (3C). Ia menyebut bahwa patroli rutin dan kerja sama masyarakat menjadi faktor kunci dalam upaya menekan angka kriminalitas.

Polres Malang juga mencatat 51 penertiban judi sabung ayam sepanjang tahun 2024. Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) turut menjadi perhatian, dengan 17 kasus berhasil diungkap, termasuk eksploitasi anak dan kekerasan seksual.

“Keberhasilan ini adalah hasil dari kerja keras seluruh anggota Polres Malang untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat,” tegas AKBP Putu Kholis.

Kapolres menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang mendukung, termasuk masyarakat yang berkontribusi dalam menjaga keamanan wilayah. Ia juga berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan keamanan pada tahun mendatang.

“Kami akan terus bekerja keras menjadikan Kabupaten Malang sebagai wilayah yang aman dan nyaman bagi semua,” tutupnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *