VOICEOFJATIM – Polemik dugaan praktik setoran emas batangan dan cashback dalam proses kerja sama fasilitas kesehatan dengan BPJS Kesehatan Cabang Malang kini memasuki babak baru. DPRD Kabupaten Malang memastikan akan memanggil pihak BPJS Kesehatan Cabang Malang setelah menerima surat aduan dari sejumlah Klinik Pratama di wilayah tersebut.
Surat pengaduan itu dikirimkan kepada Direktur Utama BPJS Kesehatan dengan tembusan kepada Bupati Malang dan DPRD Kabupaten Malang. Isi laporan itu memuat tudingan serius terkait dugaan pemerasan terhadap fasilitas kesehatan yang hendak menjalin ataupun memperpanjang kerja sama.
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarrok, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima surat tersebut. Ia menegaskan, DPRD tidak akan tinggal diam dan segera meminta klarifikasi langsung dari BPJS Kesehatan Cabang Malang.
“Surat itu kami terima minggu ini dan tembusan kepada DPRD dan Bupati. Kami akan panggil BPJS Cabang Malang untuk klarifikasi,” kata Zulham, Jumat (27/3/2026).
Menurut Zulham, surat aduan itu memuat 10 poin penting yang menjelaskan kronologi sekaligus alasan mengapa para pengelola Klinik Pratama menilai telah terjadi praktik pemerasan. Salah satu poin yang paling mencolok adalah dugaan permintaan emas batangan bagi fasilitas kesehatan yang ingin memperoleh kerja sama.
Dalam aduan tersebut disebutkan, faskes baru yang mengajukan kerja sama diduga diminta menyediakan emas batangan seberat 10 gram. Sementara untuk perpanjangan kerja sama, fasilitas kesehatan disebut diminta menyiapkan emas seberat 5 gram.
Tak hanya itu, dalam laporan juga disebutkan bahwa apabila fasilitas kesehatan tidak memenuhi permintaan tersebut, maka proses kerja sama akan dipersulit. Evaluasi setoran itu bahkan disebut dilakukan secara berkala setiap tahun.
“Pemberian upeti ini dievaluasi setiap tahun, apabila faskes tidak menyetor maka tidak akan mendapat pasien,” ujar Zulham mengutip isi aduan.
Ia menambahkan, fasilitas kesehatan yang memberikan setoran diduga akan memperoleh poin tinggi dalam proses kredensial dan rekredensial. Situasi ini dinilai berbahaya karena dapat merusak standar kelayakan fasilitas kesehatan yang semestinya menjadi dasar utama kerja sama layanan kesehatan.
“Klinik-klinik pratama banyak tidak layak tapi jadi rujukan karena setor ‘upeti emas’ itu,” lanjutnya.
Selain dugaan upeti emas, para pengadu juga menyoroti adanya dugaan permintaan cashback dari dana klaim BPJS bagi fasilitas kesehatan yang ingin mendapatkan rujukan pasien lebih banyak. Praktik ini, jika benar terjadi, dinilai sangat merugikan dan mencederai tata kelola layanan kesehatan.
Dalam surat tersebut, disebutkan pula bahwa transaksi yang diduga terkait setoran itu kerap dilakukan di warung sekitar kantor BPJS Kesehatan Cabang Malang di Kota Malang. Setoran emas disebut disalurkan melalui seorang dokter yang diduga berperan sebagai pengumpul dari berbagai fasilitas kesehatan.
Para pemilik klinik dalam aduan itu juga mengaku mengalami hambatan ketika tidak memberikan setoran. Mereka menyebut akses untuk bertemu pimpinan cabang sering kali sulit, dengan berbagai alasan yang membuat persoalan kerja sama tak kunjung terselesaikan.
Tak berhenti di situ, surat aduan tersebut juga memuat dugaan adanya permintaan lain yang dinilai janggal. Di antaranya pembelian tiket menonton balapan di Sirkuit Mandalika, Lombok, hingga permintaan fasilitas menginap di hotel berbintang.
DPRD Kabupaten Malang menegaskan akan segera mengagendakan hearing guna mengurai seluruh persoalan yang muncul dalam surat aduan tersebut. Keterangan dari pihak BPJS Kesehatan Cabang Malang dan pihak terkait lainnya akan diminta secara resmi, bahkan tidak menutup kemungkinan aparat penegak hukum juga dilibatkan untuk mendalami kebenaran laporan itu.
Langkah ini dinilai penting agar dugaan penyimpangan dalam proses kerja sama fasilitas kesehatan tidak berlarut-larut. Terlebih, persoalan ini berkaitan langsung dengan kualitas layanan kesehatan yang diterima masyarakat serta integritas sistem rujukan yang semestinya berjalan transparan dan adil.
















Leave feedback about this