VOICEOFJATIM – Agenda reses Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Dr. Puguh Wiji Pamungkas, di kawasan Tlogomas, Lowokwaru, Rabu siang, menjadi ruang dialog terbuka antara wakil rakyat dan masyarakat. Lebih dari seratus warga dari berbagai latar belakang hadir menyampaikan aspirasi secara langsung dalam Masa Sidang II Tahun 2026.
Kegiatan yang berlangsung di sebuah kafe itu menghadirkan suasana diskusi yang cair namun substansial. Perawat, budayawan, hingga para ketua RT dan RW se-Malang Raya duduk bersama membahas berbagai persoalan kota. Forum reses tersebut bukan sekedar seremonial, melainkan wadah untuk menangkap secara utuh dinamika dan kebutuhan riil masyarakat.
Dalam sambutannya, Puguh menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif warga. Ia menilai keterlibatan masyarakat dalam forum penelitian menjadi indikator penting kehidupan demokrasi di tingkat daerah. Kehadiran Abah Anton juga ia soroti sebagai tokoh yang memiliki pengalaman dan pandangan strategis bagi Kota Malang.
“Beliau adalah tokoh Kota Malang yang memberikan saran dan tambahan perlu kita dengarkan. Ini menjadi kehormatan bagi kami bisa bersama-sama menyerap aspirasi masyarakat,” ujar legislator dari Daerah Pemilihan Jatim VI Malang Raya tersebut.
Dalam dialog yang berkembang, warga menyampaikan sejumlah catatan terkait arah pembangunan dan konsistensi penegakan regulasi daerah. Puguh menegaskan bahwa setiap kebijakan daerah harus didasarkan pada Peraturan Daerah sebagai produk hukum yang mengikat.
“Kalau memang ada yang menyiarkan Perda, tentu ini harus menjadi perhatian serius. Perda adalah produk hukum yang wajib dihormati,” tegas politisi Fraksi PKS itu di hadapan peserta forum.
Menurutnya, resolusi tersebut bukan sekadar kewajiban formal anggota dewan, melainkan instrumen konstitusional untuk memastikan suara masyarakat benar-benar masuk dalam proses pengambilan kebijakan. Aspirasi yang dihimpun akan menjadi bahan evaluasi sekaligus pijakan dalam pembahasan di tingkat legislatif provinsi.
Selain isu regulasi, forum juga menyinggung persoalan sosial ekonomi yang dirasakan warga, termasuk tantangan lapangan pekerjaan bagi generasi muda di Kota Malang. Sebagai kota pendidikan dengan banyak lulusan perguruan tinggi setiap tahunnya, kebutuhan ruang kerja yang diukur harus menjadi perhatian bersama agar tidak memicu permasalahan sosial di kemudian hari.
Puguh menilai pembangunan kota tidak dapat dipisahkan dari kualitas kebijakan publik. Infrastruktur penting, namun arah dan keberanian dalam mengambil keputusan jauh lebih menentukan masa depan daerah.
Melalui agenda reses ini, ia berharap jembatan komunikasi antara DPRD Jawa Timur dan masyarakat Malang Raya terus terjaga. Aspirasi yang muncul di tingkat akar rumput, menurutnya, harus menjadi dasar dalam merumuskan langkah strategi agar Kota Malang tetap tumbuh tanpa kehilangan karakter dan identitasnya sebagai kota pendidikan.
















Leave feedback about this