MALANG, VOICEOFJATIM.COM – DPRD Kota Malang menggelar rapat paripurna untuk mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap penjelasan Wali Kota Malang mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kota Malang pada Senin (23/6/2025) itu memunculkan berbagai catatan penting dari tujuh fraksi yang hadir.
Dalam rapat tersebut, sejumlah fraksi memberikan sorotan tajam, mulai dari rendahnya serapan anggaran, belum tercapainya target pendapatan daerah, hingga kesiapan infrastruktur Kota Malang sebagai salah satu tuan rumah Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) IX Jawa Timur. Selain itu, isu pelayanan publik, pengelolaan aset daerah, hingga upaya percepatan digitalisasi pemerintahan juga ramai disuarakan.
Fraksi PDI Perjuangan, misalnya, menilai ada beberapa pos anggaran yang penyerapan realisasinya masih di bawah 80 persen, yang dikhawatirkan akan berdampak pada lambatnya pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik. Mereka juga menuntut adanya transparansi dalam program-program strategis agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
Sementara itu, Fraksi PKB mengkritisi belum optimalnya digitalisasi sistem pemerintahan, yang menurut mereka berdampak pada keterlambatan pengumpulan data yang akurat sebagai dasar kebijakan daerah. Fraksi ini meminta Pemkot Malang lebih serius melakukan transformasi digital di seluruh sektor layanan publik.
Fraksi Gerindra juga tak mau ketinggalan menyuarakan kekhawatiran terhadap kesiapan fasilitas Porprov IX. Mereka menilai beberapa sarana olahraga di Kota Malang masih belum memadai, padahal kehadiran Porprov adalah momentum strategis untuk meningkatkan citra daerah sekaligus mendongkrak perekonomian lokal.
Fraksi Golkar menyoroti soal pendapatan daerah yang belum mencapai target. Mereka mendesak Pemkot Malang mencari terobosan baru untuk menggali potensi pendapatan, terutama dari sektor pajak daerah, agar tidak selalu bergantung pada dana transfer pusat.
Fraksi NasDem lebih fokus pada pengelolaan aset daerah yang dinilai masih banyak bermasalah. Mereka meminta Pemkot Malang segera menyelesaikan pendataan aset agar tidak menimbulkan potensi kerugian daerah di kemudian hari.
Fraksi PAN menggarisbawahi pentingnya pemerataan pembangunan. Mereka menilai pembangunan masih terlalu terkonsentrasi di pusat kota, sementara kawasan pinggiran relatif tertinggal dari segi infrastruktur dan layanan publik.
Adapun Fraksi Demokrat menekankan perlunya evaluasi atas program-program sosial yang dinilai belum tepat sasaran, terutama di bidang penanganan kemiskinan dan kesejahteraan masyarakat.
Menanggapi berbagai catatan dan pertanyaan fraksi, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyatakan bahwa belum tercapainya sejumlah target pendapatan adalah hal yang wajar dalam dinamika pelaksanaan program di lapangan. Ia menegaskan akan menyampaikan penjelasan lebih mendetail pada paripurna mendatang.
“Memang ada beberapa target yang belum 100 persen tercapai, tetapi di sisi lain, ada sektor yang justru melebihi target. Salah satu kendala adalah adanya perubahan regulasi dari pusat yang berpengaruh pada potensi pendapatan daerah,” terang Wahyu.
Wahyu menambahkan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan perangkat daerah serta DPRD Kota Malang untuk memastikan laporan pertanggungjawaban APBD 2024 dapat diterima dan disahkan sesuai jadwal.
“Kami ingin proses ini berjalan transparan. Semua masukan akan kami tampung agar pelaksanaan anggaran ke depan semakin baik dan berdampak positif bagi warga Kota Malang,” pungkasnya.