Komisi C DPRD Kota Malang Dorong Realisasi Mobil Siaga dan Sumur Artesis Demi Warga Terdampak Sampah Supiturang

MALANG, VOICEOFJATIM.COM – Persoalan dampak lingkungan di sekitar TPA Supiturang mulai mendapat perhatian serius. Pada 21 Mei 2025 lalu, Komisi C DPRD Kota Malang turun langsung ke lokasi untuk menghadiri rapat koordinasi bersama Komisi III DPRD Kabupaten Malang, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota dan Kabupaten Malang, serta perwakilan warga dari tiga desa yang terdampak aktivitas tempat pembuangan akhir tersebut.

Dari pertemuan itu, mengemuka dua solusi utama: penyediaan mobil siaga kesehatan dan pembangunan sumur artesis demi menjamin pasokan air bersih bagi warga.

Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Muhammad Anas Muttaqin, menegaskan kehadiran pihaknya bukan sekadar untuk mendengar keluhan, melainkan memastikan pemerintah benar-benar menepati komitmen mereka.

“Kami tidak ingin pemerintah hanya sebatas melempar wacana. Harus ada langkah nyata yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” ujar Anas.

Anas juga menjelaskan, DPRD akan terlibat penuh dalam mengawal proses teknis, terutama terkait pembiayaan dua program tersebut. Menurutnya, ada dua opsi skema pendanaan yang bisa dimanfaatkan, yaitu melalui APBD atau dukungan dana CSR dari pihak swasta.

Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Dito Arief Nurakhmadi, mendesak agar hasil rekomendasi pertemuan segera dilaporkan ke pimpinan daerah, supaya gagasan yang sudah dirumuskan tidak hanya berhenti di tataran pembahasan.

“Harus cepat dilaporkan ke kepala daerah. Kita dorong pemanfaatan sumber dana yang ada, mulai dari PDAM, CSR, hingga Baznas, supaya solusi ini bisa segera terwujud,” terang Dito.

Tak hanya itu, Dito juga menilai kolaborasi lintas daerah sangat penting, mengingat selama ini sudah ada kerja sama dalam pengelolaan air bersih antara dua wilayah yang memanfaatkan sumber air Sumberpitu dan Wendit. Ia pun mengusulkan agar PDAM Kota Malang bisa menyisihkan alokasi dana khusus untuk mendukung upaya penyediaan air bersih bagi warga terdampak.

Komisi C DPRD Kota Malang menegaskan komitmen mereka untuk terus mengawal implementasi program ini, hingga benar-benar memberi manfaat nyata bagi warga yang selama ini harus menanggung dampak dari keberadaan TPA Supiturang.

Sebagai tambahan, data Dinas Lingkungan Hidup menyebutkan, TPA Supiturang menampung rata-rata sekitar 800 ton sampah per hari dari wilayah Malang Raya. Isu kesehatan dan ketersediaan air bersih di sekitar TPA pun kian mendesak untuk segera diatasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *