DPRD Kota Malang Soroti RPJMD 2025-2029, Siap Kawal Janji Politik Wali Kota

MALANG, VOICEOFJATIM.COM – DPRD Kota Malang menegaskan akan menjalankan fungsi kontrol secara ketat terhadap pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 yang baru saja disepakati bersama Wali Kota Malang. Langkah ini menjadi sinyal bahwa parlemen tak akan hanya jadi stempel formal, melainkan turut memastikan program lima tahunan ini benar-benar menyentuh kebutuhan rakyat.

Penandatanganan kesepakatan awal RPJMD tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Malang, Kamis (27/3/2025), antara pimpinan DPRD dan Wali Kota Malang Wahyu Hidayat yang hadir bersama Wakil Wali Kota Malang Ali Muthohirin dan Sekda Kota Malang Erik Setyo Santoso.

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Siradhuhita, menyampaikan bahwa dokumen perencanaan pembangunan tersebut bukan hanya formalitas politik, tapi akan menjadi pedoman utama pembangunan Kota Malang lima tahun ke depan. Oleh karena itu, pihaknya akan mencermati dan mengkritisi substansi program dalam Pansus RPJMD.

“Kami ingin memastikan bahwa program-program yang dijanjikan dalam RPJMD bukan hanya jargon kampanye, tapi benar-benar bisa diimplementasikan. Semua akan kami kaji secara mendalam di panitia khusus DPRD,” tegas Amithya.

RPJMD 2025-2029 merupakan penjabaran dari visi misi Wahyu Hidayat dan Ali Muthohirin saat mencalonkan diri di Pilkada 2024 lalu. Menurut Wali Kota Wahyu, rumusan visi tersebut bukan dibuat secara sepihak, melainkan hasil dari penyerapan aspirasi warga yang ingin perubahan konkret di berbagai sektor.

“Semua yang kami tuangkan di dalam RPJMD ini berasal dari suara warga. Nantinya, inilah yang akan jadi arah kebijakan kami selama lima tahun ke depan,” terang Wahyu.

RPJMD ini juga disusun mengacu pada RPJMN (nasional) dan RPJPD Provinsi Jawa Timur, dengan tujuan agar pembangunan di Kota Malang tetap sinkron dengan program pemerintah pusat maupun provinsi.

Adapun lima program prioritas yang menjadi ujung tombak RPJMD kali ini meliputi: bantuan seragam gratis untuk pelajar, beasiswa tahunan bagi 1.000 siswa berprestasi, penyelenggaraan 1.000 event seni-budaya-olahraga dan UMKM, insentif pembangunan lingkungan sebesar Rp50 juta untuk tiap RT, serta penanganan persoalan mendasar seperti banjir, kemacetan, dan parkir liar.

Selain itu, Pemkot juga mengusung sepuluh konsep “Dasa Bakti Ngalam” yang digadang-gadang akan menjadi karakter pembangunan Malang ke depan. Mulai dari Ngalam Tahes (sehat), Ngalam Rijik (bersih), hingga Ngalam Pinter (cerdas), semuanya ditujukan untuk membentuk kota yang humanis dan progresif.

Meski program-program tersebut terdengar ambisius, DPRD tetap mengingatkan agar pemerintah tidak hanya fokus pada pencitraan. Amithya menegaskan, dewan ingin semua program berjalan sesuai prioritas anggaran, tepat sasaran, serta punya tolok ukur keberhasilan yang jelas.

“DPRD akan kawal ketat. Kalau ada program yang melenceng atau tidak tepat guna, pasti akan kami koreksi,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *