VOJ – DPRD Kota Malang menyoroti usulan penyertaan modal Rp 7 miliar per tahun untuk BPR Tugu Artha Sejahtera yang diajukan Pemkot Malang. Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menegaskan bahwa pengalokasian dana ini harus disertai transparansi yang jelas agar tidak menimbulkan polemik di kemudian hari.
“Kami ingin tahu bagaimana mekanisme pencairannya, siapa yang bertanggung jawab, dan bagaimana dampaknya terhadap perekonomian daerah,” ujar Amithya, Rabu (12/03/25).
Menurutnya, DPRD akan meminta laporan lengkap terkait kinerja BPR serta proyeksi keuntungan dan manfaat ekonomi dari penyertaan modal ini.
“Kami tidak mau menyetujui sesuatu yang belum jelas manfaatnya. Harus ada kajian menyeluruh agar anggaran ini benar-benar berdampak positif,” tegasnya.
DPRD juga menekankan pentingnya evaluasi terhadap kinerja BPR sebelum modal diberikan. Amithya menyebut bahwa jika bank daerah ini tidak mampu menunjukkan performa yang baik, maka alokasi modal harus dikaji ulang.
“Kinerja BPR harus jadi pertimbangan utama. Kalau tidak bisa membuktikan efektivitasnya, ya harus ada evaluasi ulang,” tambahnya.
DPRD menargetkan pembahasan Ranperda ini bisa selesai dalam waktu dekat, tetapi memastikan bahwa tidak ada kebijakan yang disahkan tanpa kajian mendalam dan transparansi yang jelas.