VOJ – DPRD Kota Malang mendorong agar regulasi perparkiran lebih detail dan mencakup semua aspek yang diperlukan, mulai dari tarif, sistem pengelolaan, hingga sanksi bagi pelanggar. Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita menegaskan bahwa aturan ini harus dipersiapkan dengan matang agar tidak ada celah yang bisa merugikan masyarakat maupun pemerintah daerah.
“Aturan perparkiran ini harus dibahas lebih detail supaya mencakup semua item yang ada,” ujar Amithya. Ia menekankan bahwa regulasi ini harus memuat ketentuan yang jelas mengenai siapa saja yang berhak mengelola parkir, bagaimana mekanisme tarif yang diterapkan, serta sanksi bagi pelanggar, termasuk parkir liar yang masih menjadi masalah di Kota Malang.
Salah satu poin penting dalam revisi ini adalah pembaruan data terkait parkir di Kota Malang. “Ada poin-poin yang belum masuk dan harus direvisi, termasuk dalam lampiran aturan yang mengatur perparkiran,” tambahnya. Menurutnya, banyak kawasan parkir yang belum terdata secara resmi, sehingga sulit untuk melakukan pengawasan dan penegakan aturan.
Masalah parkir liar juga menjadi perhatian dalam pembahasan ini. Banyak titik parkir di Kota Malang yang tidak dikelola secara resmi, tetapi tetap menarik biaya dari pengguna jalan. Hal ini berpotensi merugikan masyarakat karena tidak ada kepastian tarif dan perlindungan hukum jika terjadi sesuatu di area parkir tersebut.
DPRD berharap dengan adanya regulasi baru ini, masalah-masalah perparkiran di Kota Malang bisa ditangani lebih baik. Selain memberikan kepastian hukum bagi pengelola dan pengguna jasa parkir, aturan ini juga diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perparkiran yang selama ini belum tergarap secara optimal.
“Kami ingin aturan ini tidak hanya ada di atas kertas, tetapi benar-benar bisa diimplementasikan dengan baik di lapangan. Jangan sampai nanti sudah dibuat tapi tidak ada efeknya,” tegas Amithya.
DPRD Kota Malang akan terus mengawal pembahasan ini agar regulasi yang disusun benar-benar efektif dan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Mereka juga berencana untuk melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk dinas terkait dan perwakilan masyarakat, guna memastikan bahwa kebijakan ini benar-benar sesuai dengan kebutuhan Kota Malang.