Prabowo Resmikan BPI Danantara, Netizen Panik Tarik Dana dari Bank BUMN

VOJ – Presiden Prabowo Subianto resmi meluncurkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) sebagai langkah strategis untuk meningkatkan investasi dalam negeri. Namun, keputusan ini justru memicu reaksi beragam dari masyarakat, terutama di media sosial. Sejumlah nasabah bank BUMN mengaku mulai menarik dana mereka dan beralih ke bank swasta karena khawatir dengan kebijakan baru ini.

1. Prabowo Resmikan BPI Danantara
Peluncuran BPI Danantara dilakukan setelah DPR mengesahkan Perubahan Ketiga Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2023 tentang BUMN. Lembaga ini memiliki tugas untuk mengelola kekayaan negara di luar APBN, yang nantinya akan difokuskan pada investasi strategis, termasuk hilirisasi, infrastruktur, ketahanan pangan dan energi, serta digitalisasi.

Menurut Presiden Prabowo, BPI Danantara diharapkan bisa meningkatkan efisiensi dan transparansi pengelolaan aset negara, serta menarik lebih banyak investor asing ke Indonesia.

2. Bank Mandiri, BRI, dan BNI Dikonsolidasikan
Pada tahap awal, BPI Danantara akan mengintegrasikan beberapa bank BUMN besar, yakni Bank Mandiri, BRI, dan BNI. Ketiga bank ini tetap diwajibkan mematuhi regulasi perbankan sesuai UU Nomor 7 Tahun 1992 yang telah diperbarui dengan UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Meski begitu, banyak nasabah mulai mempertanyakan dampak dari konsolidasi ini terhadap stabilitas bank-bank BUMN.

3. Netizen Panik dan Tarik Dana dari Bank BUMN
Setelah pengumuman ini, media sosial X ramai dengan keluhan dan keresahan nasabah bank BUMN. Banyak yang mengaku khawatir dan mulai memindahkan tabungan mereka ke bank swasta.

🔹 @rakyatwaspada: “Udah kejadian di negara lain, aset negara dikumpulin terus nggak jelas arahnya. Sorry, aku pindahin semua duit ke bank swasta!”

🔹 @satiristan: “Gajiku masuk ke bank BUMN, tapi setelah lihat ini, mending tarik dulu. Siapa yang masih percaya bank pelat merah?”

🔹 @ekonomliar: “Kalau ini transparan dan sehat sih oke, tapi kalau malah jadi alat politik? Bye bank BUMN!”

Reaksi ini menunjukkan kekhawatiran publik terhadap masa depan bank BUMN di bawah kendali BPI Danantara.

4. OJK Jamin Keamanan Dana Nasabah
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merespons kepanikan ini dengan menegaskan bahwa bank BUMN tetap beroperasi sesuai dengan regulasi yang berlaku. OJK memastikan bahwa dana nasabah aman dan sistem perbankan Indonesia masih stabil.

Ketua Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menegaskan bahwa BPI Danantara tidak akan mengganggu operasional bank BUMN. “Bank tetap harus mengikuti prinsip kehati-hatian dan tata kelola yang baik,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *