OJK Dukung Pembentukan BPI Danantara untuk Optimalkan Investasi BUMN

VOJ – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut baik peluncuran Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) yang digagas pemerintah untuk meningkatkan investasi dalam negeri dan memperkuat perekonomian nasional.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan bahwa pembentukan BPI Danantara bertujuan mengelola kekayaan negara di luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Investasi strategis yang menjadi fokus meliputi sektor hilirisasi, infrastruktur, ketahanan pangan dan energi, industri substitusi impor, serta digitalisasi.

Dian menjelaskan bahwa model pengelolaan ini bukan hal baru di dunia. Beberapa negara telah menerapkan sistem serupa, seperti Government Pension Fund Global (Norwegia), Temasek Holdings (Singapura), Qatar Investment Authority (Qatar), dan Abu Dhabi Investment Authority (UEA).

Konsolidasi Bank BUMN di BPI Danantara

Pada tahap awal, BPI Danantara akan mengonsolidasikan beberapa BUMN besar, termasuk Bank Mandiri, BRI, dan BNI. Ketiga bank tersebut tetap harus mematuhi regulasi perbankan yang berlaku, termasuk UU Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan yang telah diperbarui dengan UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

OJK menegaskan akan terus mengawasi pengelolaan Bank BUMN agar tetap transparan, efisien, dan mematuhi prinsip manajemen risiko yang baik demi stabilitas sistem keuangan nasional. Mengingat ketiga bank tersebut juga merupakan perusahaan terbuka, mereka tetap berkewajiban menjaga kinerja positif dan membangun kepercayaan investor.

Selain itu, regulasi perbankan di Indonesia berpedoman pada prinsip prudential banking yang selaras dengan standar internasional, termasuk aturan dari Basel Committee on Banking Supervision (BCBS). Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto saat meluncurkan BPI Danantara, yang menekankan pentingnya transparansi dan tata kelola perusahaan yang baik.

Kinerja Bank BUMN Tetap Kuat dan Berkelanjutan

OJK memastikan bahwa konsolidasi ini tidak akan berdampak negatif terhadap operasional dan layanan perbankan. Bank BUMN tetap akan menjalankan fungsinya sesuai regulasi yang berlaku, dengan menjamin keamanan dana nasabah serta menjaga kualitas layanan.

Kinerja ketiga bank yang akan dikelola BPI Danantara juga masih menunjukkan tren positif. Pada Desember 2024, Dana Pihak Ketiga, laba bersih, dan penyaluran kredit mencatatkan pertumbuhan dengan kualitas aset yang tetap terjaga. Dengan fundamental yang kuat, Bank BUMN optimis dapat mempertahankan stabilitas di tengah tantangan ekonomi global.

OJK meminta perbankan untuk terus meningkatkan profesionalisme serta pelayanan kepada masyarakat guna berkontribusi pada pembangunan ekonomi nasional. Ke depan, OJK akan terus memantau perkembangan bisnis Bank BUMN agar tetap sejalan dengan tujuan pembentukan BPI Danantara yang diinisiasi oleh Presiden Prabowo Subianto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *