Friderica Widyasari Resmi Nahkodai OJK 2026-2031, Susunan Baru Dewan Komisioner Jadi Sorotan

VOICEOFJATIM – Friderica Widyasari Dewi resmi mengemban tugas sebagai Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk periode 2026-2031. Penetapan tersebut ditandai dengan prosesi pengucapan sumpah jabatan yang berlangsung di hadapan Ketua Mahkamah Agung, Sunarto, di Jakarta, Rabu (25/3/2026).

Lewat pengucapan sumpah itu, Friderica bersama enam Anggota Dewan Komisioner lainnya secara resmi mulai menjalankan amanah untuk lima tahun ke depan. Momen ini sekaligus menandai dimulainya kepemimpinan baru di tubuh OJK dalam menghadapi dinamika sektor jasa keuangan nasional yang terus berkembang.

Ketua Mahkamah Agung Sunarto dalam prosesi tersebut menyampaikan bahwa pengangkatan para pejabat OJK berlandaskan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 30/P Tahun 2026 tertanggal 17 Maret 2026. Melalui keputusan itu, para pejabat yang dilantik telah sah ditetapkan sebagai Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Dewan Komisioner OJK.

Sebelum resmi menjabat, Friderica Widyasari dan sejumlah kandidat lainnya terlebih dahulu mengikuti uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi XI DPR RI pada 11 Maret 2026. Nama-nama yang lolos kemudian memperoleh persetujuan dalam Rapat Paripurna DPR RI pada 12 Maret 2026.

Sejumlah posisi penting dalam struktur baru OJK pun telah ditetapkan. Hernawan Bekti Sasongko dipercaya mengisi jabatan Wakil Ketua Dewan Komisioner. Hasan Fawzi ditunjuk sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Derivatif Keuangan, dan Bursa Karbon. Dicky Kartikoyono mendapat amanah sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen. Sementara Adi Budiarso dipercaya menangani bidang Pengawasan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto.

Tidak hanya itu, dua anggota ex-officio juga turut mengisi susunan Dewan Komisioner OJK periode 2026-2031, yakni Thomas A.M. Djiwandono dari Kementerian Keuangan dan Juda Agung dari Bank Indonesia.

Adapun susunan lengkap Dewan Komisioner OJK periode 2026-2031 meliputi Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner. Hernawan Bekti Sasongko menjabat Wakil Ketua merangkap Ketua Komite Etik. Dian Ediana Rae tetap mengisi posisi Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan. Hasan Fawzi menjadi Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Derivatif Keuangan, dan Bursa Karbon. Ogi Prastomiyono menjabat Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun. Dicky Kartikoyono menjadi Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen. Sophia Issabella Watimena dipercaya sebagai Ketua Dewan Audit. Agusman menjabat Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan dan Lembaga Jasa Keuangan lainnya. Adi Budiarso mengisi posisi Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Digital, dan Kripto. Sementara Thomas A.M. Djiwandono dan Juda Agung masing-masing menjabat anggota ex-officio dari Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia.

Dengan kepemimpinan baru ini, OJK diharapkan mampu memperkuat sistem pengawasan terhadap sektor jasa keuangan nasional. Tantangan yang dihadapi juga semakin luas, mulai dari perkembangan inovasi teknologi keuangan, aset digital, aset kripto, hingga penguatan perlindungan konsumen di tengah perubahan ekosistem keuangan yang terus bergerak cepat.

Leave feedback about this

  • Rating