MALANG, VOICEOFJATIM.COM – Pejabat tinggi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Kota Malang. Aksi ini merupakan upaya serius untuk memastikan masyarakat mendapat layanan publik yang cepat, nyaman, dan bebas dari praktik birokrasi yang berbelit, khususnya dalam pengurusan dokumen keimigrasian.
Kepala Biro Sumber Daya Manusia, Aparatur, Organisasi, dan Tata Laksana (SDMA Ortala) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan beserta timnya, belum lama ini mengunjungi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang. Dalam kunjungan tersebut, seluruh aspek pelayanan di kantor tersebut dibedah secara mendalam.
Fokus peninjauan mencakup proses krusial seperti penerbitan paspor, prosedur layanan keimigrasian lainnya, hingga interaksi langsung antara petugas dan para pemohon. Langkah ini diambil untuk menjaga akuntabilitas pelayanan publik dan memastikan tidak ada deviasi dari Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.
Jaminan Kualitas dan Kenyamanan Publik
Tim dari Biro SDMA Ortala tidak hanya bertindak sebagai pengawas, tetapi juga memberikan sejumlah masukan konstruktif. Masukan ini difokuskan pada peningkatan kenyamanan bagi masyarakat yang sedang mengurus dokumen serta optimalisasi efisiensi proses layanan secara keseluruhan.
Aksi pengawasan mendalam ini sangat relevan mengingat tingginya mobilitas masyarakat pasca-pandemi. Berdasarkan tren nasional, permintaan paspor terus meningkat tajam, menuntut Kantor Imigrasi di seluruh Indonesia, termasuk Malang, untuk beroperasi dengan kinerja terbaik dan tanpa hambatan yang berarti bagi warga.
Setelah menuntaskan evaluasi di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, rombongan melanjutkan agenda kerja mereka ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Malang. Kunjungan ini merupakan bagian dari monitoring dan evaluasi terpadu yang bertujuan menyinkronkan dan meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas serta fungsi di kedua jajaran (Imigrasi dan Pemasyarakatan).
Melalui kegiatan pengawasan langsung ini, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan berharap kualitas pelayanan publik dapat terus melesat, sejalan dengan semangat untuk melayani masyarakat dengan landasan integritas dan profesionalisme aparatur yang tinggi.











