KOTA MALANG, VOICEOFJATIM.COM – Program bantuan Rp50 juta untuk setiap Rukun Tetangga (RT) di Kota Malang dipastikan belum bisa dilaksanakan dalam waktu dekat. Wali Kota Malang menyebut, realisasi janji politik tersebut baru akan dimulai pada tahun 2026 karena masih menunggu selesainya regulasi pendukung.
Menurut Wali Kota Malang, peraturan wali kota (Perwal) tengah dirumuskan sebagai landasan hukum agar pelaksanaan bantuan berjalan transparan dan tidak melanggar aturan. Ia menegaskan bahwa program ini tidak akan dipaksakan jika belum memiliki dasar hukum yang kuat.
“Sudah kami informasikan ke seluruh RT dan masyarakat bahwa kami siap menjalankan program ini, tapi syaratnya harus ada Perwal dulu. Saat ini tim masih menyusun regulasi tersebut,” jelas Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, saat ditemui Kamis (1/5/2025).
Setelah penyusunan Perwal rampung, Pemkot Malang akan menggelar sosialisasi ke seluruh tingkatan wilayah, mulai dari kelurahan hingga RT. Sosialisasi ini dinilai penting agar semua pelaksana di lapangan memahami mekanisme penggunaan dana dengan benar dan tidak asal jalan.
“Kami tidak ingin program ini salah sasaran atau disalahgunakan. Setelah Perwal selesai, baru kami lakukan sosialisasi. Setelah semua paham, kami targetkan mulai dijalankan pada tahun 2026,” tegas Wahyu.
Ia juga menjelaskan, program tersebut belum bisa dimasukkan ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 karena dirinya baru dilantik saat proses pembahasan anggaran sudah berlangsung.
“Saat saya masuk, APBD 2025 sudah dalam pembahasan, jadi tidak mungkin dipaksakan masuk ke dalamnya. Tapi kami sudah pastikan alokasi untuk tahun 2026 tersedia,” ujarnya menambahkan.
Rencananya, dana Rp50 juta per RT tersebut akan diberikan berdasarkan usulan kebutuhan dari masing-masing RT. Skema partisipatif ini diharapkan menjadikan program lebih tepat sasaran dan berdampak nyata bagi masyarakat.
“Kami ingin program ini membumi. Tiap RT punya kebutuhan berbeda, dan itu yang akan kami akomodasi lewat dana tersebut,” ungkap Wahyu.
Dari lima janji politik yang diusung Wahyu-Ali saat kampanye, program bantuan dana ke RT ini menjadi satu-satunya yang belum terlaksana. Sementara itu, empat program lainnya telah mulai berjalan, seperti pengadaan seragam sekolah gratis, pelaksanaan 1.000 event setiap tahun, beasiswa pendidikan untuk 1.000 orang per tahun, serta percepatan penyelesaian persoalan dasar kota.
Sebagai catatan, program ini termasuk langkah strategis dalam memperkuat pembangunan berbasis komunitas di tingkat akar rumput. Jika berhasil dijalankan sesuai rencana, Kota Malang bisa menjadi role model bagi kota lain dalam mendorong pembangunan yang partisipatif dan inklusif.