VOJ – Satgas Pangan Polres Madiun melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Madiun, Jumat (14/3/2025), guna memastikan takaran minyak goreng subsidi sesuai aturan. Langkah ini diambil untuk mencegah praktik kecurangan yang dapat merugikan masyarakat.
Dalam sidak tersebut, petugas mengecek langsung takaran minyak goreng yang dijual pedagang serta berdialog dengan mereka dan pembeli. Selain itu, Satgas Pangan juga memberikan edukasi mengenai harga eceran tertinggi (HET) serta pentingnya transparansi dalam perdagangan.
Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Agus Andi Anton menegaskan bahwa pengawasan akan terus dilakukan guna memastikan distribusi minyak subsidi berjalan sesuai ketentuan.
“Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan haknya sesuai aturan yang berlaku. Jika ditemukan adanya kecurangan, kami akan menindak tegas sesuai hukum,” ujarnya.
Para pedagang menyambut baik pengawasan ini dan berharap langkah tersebut bisa menjaga stabilitas harga serta mencegah penimbunan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Ke depan, Polres Madiun akan terus melakukan pengawasan rutin terhadap distribusi bahan pokok guna memastikan harga tetap stabil dan masyarakat tidak mengalami kesulitan dalam mendapatkan kebutuhan pokok