VOJ – Wali Kota Malang terpilih, Wahyu Hidayat, memastikan bahwa program insentif Rp 50 juta per tahun untuk setiap RT belum dapat direalisasikan pada 2025. Penyebabnya, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Malang untuk tahun ini sudah berjalan.
“Untuk yang Rp 50 juta per tahun itu belum bisa tahun ini, insya Allah baru bisa terealisasi pada 2026,” kata Wahyu, Senin (10/2/2025).
Selain keterbatasan anggaran, penundaan ini juga disebabkan belum adanya regulasi baku dalam bentuk Peraturan Wali Kota (Perwali) yang mengatur teknis pelaksanaan program tersebut. Ia pun menegaskan, sebelum dijalankan, program ini perlu melalui tahapan penyusunan regulasi dan sosialisasi.
“Karena tahapannya memang kami harus buat Perwali, kemudian menyosialisasikan kepada seluruh RT, RW, kelurahan, dan baru nanti dianggarkan,” jelasnya.
Program insentif RT ini merupakan salah satu dari lima janji politik Wahyu Hidayat dan Ali Muthohirin saat maju di Pilkada 2024. Empat program lainnya meliputi seragam sekolah gratis, penyelenggaraan 1.000 event per tahun, pemberian 1.000 beasiswa pendidikan setiap tahun, serta penyelesaian masalah-masalah dasar di Kota Malang.
Terkait program lainnya, Wahyu memastikan sudah mulai dijalankan sejak ia masih menjabat sebagai Penjabat Wali Kota Malang. “Empat program lainnya itu sudah ada sejak saya menjabat sebagai penjabat wali kota, jadi dilanjutkan,” pungkasnya.