Sopir Xenia Positif Sabu Tabrak 2 Pedagang Sayur hingga Tewas di Sidoarjo, Kronologi Kecelakaan Terungkap

VOICEOFJATIM – Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Candi, tepatnya di depan Pabrik Gula Candi, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (24/3/2026) sekitar pukul 04.00 WIB. Sebuah mobil Daihatsu Xenia menabrak dua perempuan hingga tewas di lokasi kejadian.

Mobil bernomor polisi N-1307-IW itu dikemudikan Imam Fauzi (38), warga Malang. Dari hasil penyelidikan kepolisian, pengemudi diketahui positif narkoba jenis sabu usai menjalani tes urine setelah insiden tragis tersebut.

Dua korban yang meninggal dunia masing-masing adalah Khusnul Khotimah (52), pengendara sepeda listrik, dan Mardiyah (66), pedagang sayur yang mengendarai sepeda angin. Keduanya ditabrak dari arah belakang saat berada di jalur yang sama dengan mobil pelaku.

Kasi Humas Polresta Sidoarjo, Iptu Tri Novi Handono, membenarkan kejadian itu. Ia juga menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya dua korban dalam kecelakaan tersebut.

“Yang pertama saya juga mengucapkan turut berduka cita ya atas meninggalnya ibu-ibu, dua ibu yang meninggal di TKP,” kata Novi, Kamis (26/3).

Sementara itu, Kanit Lantas Polsek Candi AKP Yudhi menjelaskan bahwa saat kejadian kondisi jalan terpantau sepi. Mobil Xenia yang dikemudikan Imam melaju dari arah selatan ke utara sebelum akhirnya menghantam kedua korban.

Menurut keterangan polisi, pengemudi diduga melaju dengan kecepatan tinggi hingga tidak menyadari keberadaan dua korban di depannya sampai jarak sudah terlalu dekat.

“Diduga tersangka itu mengendarai mobilnya dari arah selatan ke utara dan di TKP, di depan pabrik di Candi, dengan kencang sekali,” ujar Novi.

Benturan keras tak bisa dihindari. Kedua korban mengalami luka fatal dan meninggal dunia di lokasi. Dari hasil olah tempat kejadian perkara, petugas juga tidak menemukan adanya bekas pengereman di jalan.

Temuan itu memperkuat dugaan bahwa pengemudi terlambat mengetahui keberadaan dua perempuan tersebut. Polisi kemudian mengamankan Imam Fauzi ke Polresta Sidoarjo untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Setelah diamankan, pengemudi menjalani tes urine di Laboratorium Rumah Sakit Bhayangkara Porong. Hasil pemeriksaan menunjukkan Imam positif mengonsumsi narkoba.

“Kepolisian melakukan cek urine di Lab Rumah Sakit Bhayangkara Porong dan ditemukan positif. Namun ini masih dikembangkan lebih lanjut,” kata Novi.

AKP Yudhi menambahkan, kecurigaan petugas muncul setelah mencermati kondisi kecelakaan di lapangan. Hasil tes urine kemudian menguatkan dugaan bahwa pengemudi berada di bawah pengaruh sabu.

“Kami curiga dan lakukan tes urine, hasilnya menunjukkan positif sabu,” kata Yudhi.

Kini, penyidik masih mendalami kasus kecelakaan maut tersebut, termasuk unsur pidana dan pasal yang akan dikenakan kepada Imam Fauzi. Polisi memastikan penanganan perkara mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sembari menunggu perkembangan proses penyidikan.

Leave feedback about this

  • Rating