KOTA MALANG, VOICEOFJATIM.COM – Pemerintah Kota Malang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mulai menelusuri pihak yang berada di balik maraknya pedagang es kopi keliling dan starling (starbucks keliling) di sejumlah titik strategis kota. Bukan pedagangnya yang jadi sasaran, melainkan pemilik modal yang diduga mengatur sistem distribusi dan penempatan para pekerja lapangan tersebut. Kepala Satpol PP Kota Malang Heru Mulyono menegaskan bahwa sebagian besar penjual es kopi keliling bukanlah pemilik usaha, melainkan pekerja lapangan yang hanya menjalankan tugas. Oleh karena itu, pendekatan yang dilakukan kini lebih diarahkan pada pemilik modal atau operator usaha. “Yang kita kejar bukan pekerjanya. Mereka ini hanya buruh, bukan pemilik. Kita sedang telusuri siapa yang punya usaha ini, siapa pemilik modalnya. Nanti kita panggil, kita ajak bicara langsung,” ujar Heru saat diwawancarai. Heru menyebut pola pendekatan yang digunakan Satpol PP kini sudah tidak lagi represif. Pihaknya memilih pendekatan persuasif dengan komunikasi dua arah yang melibatkan semua pihak. “Sekarang pendekatannya bukan penertiban yang keras. Kita ajak ngobrol, duduk bareng, supaya ada solusi yang baik. Apalagi mereka ini juga bisa jadi daya tarik bagi wisatawan. Tapi tetap harus diatur,” ujarnya. Heru juga mengakui bahwa kehadiran penjual es kopi keliling di beberapa lokasi memang memancing perhatian masyarakat hingga menjadi potensi wisata kuliner jalanan. Namun, ia menegaskan bahwa aktivitas itu tetap harus memiliki batas waktu dan tata kelola yang jelas. “Mereka nggak boleh terlalu lama mangkal. Kalau berhenti kelamaan di satu titik, ya bisa menimbulkan masalah. Misalnya kemacetan, tumpukan sampah, atau gangguan lain. Makanya nanti kita atur berapa menit boleh berhenti,” tegasnya. Pihaknya juga sempat melakukan tindakan yustisi berupa sidang tipiring terhadap tiga orang pedagang. Namun tindakan tersebut dilakukan dengan penuh pertimbangan karena mayoritas pelaku di lapangan hanyalah pekerja harian. “Beberapa sudah kita sidangkan karena terlalu lama berhenti. Tapi ya kasihan juga, karena mereka hanya cari makan. Kita nggak mau buru-buru salah sasaran. Makanya sekarang kita lebih fokus ke pemilik modalnya,” ungkap Heru. Dalam beberapa kasus, ditemukan satu merek es kopi keliling yang dioperasikan oleh banyak orang di titik yang sama. Hal ini menyebabkan persaingan tidak sehat antar sesama pedagang, bahkan rebutan tempat. “Kadang satu brand saja bisa ada tiga sampai sepuluh penjual di satu lokasi. Mereka rebutan sendiri, kasihan. Makanya ke depan kita tata, biar nggak tumpang tindih,” tambahnya. Satpol PP saat ini tengah menyusun aturan teknis terkait penataan pedagang keliling, termasuk sistem buka-tutup lokasi, durasi mangkal, hingga pengelolaan sampah. Dalam waktu dekat, Heru menyebut akan ada forum dialog bersama pemilik usaha agar ada kesepakatan yang saling menguntungkan.
Satpol PP Kota Malang Bidik Pemilik Modal di Balik Pedagang Minuman Keliling












Leave feedback about this