DPRD Kota Malang Tegaskan Tidak Ada Kenaikan Tarif PBB, Perwal Akan Dikawal Ketat

KOTA MALANG, VOICEOFJATIM.COM – DPRD Kota Malang memastikan masyarakat tidak perlu khawatir dengan isu kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menegaskan pihaknya akan mengawal penuh terbitnya Peraturan Wali Kota (Perwal) terkait PBB agar aturan turunan tersebut tidak merugikan warga.

Menurutnya, PBB kerap menjadi isu sensitif karena langsung bersentuhan dengan kebutuhan dasar masyarakat. Untuk itu, setiap aturan teknis yang lahir dari Perwal harus dikawal sejak awal agar jelas, adil, dan berpihak pada kepentingan publik.

“PBB ini persoalan penting, sehingga tidak bisa dibiarkan berjalan begitu saja. Kami di DPRD akan mengawalnya secara serius supaya masyarakat tidak terbebani,” ujarnya, Kamis (14/8/2025).

Amithya yang akrab disapa Mia itu menambahkan, potensi kenaikan PBB sebenarnya lebih dipengaruhi oleh formula perhitungan yang digunakan pemerintah. Namun ia menegaskan bahwa tarif dasar PBB tidak akan berubah. “Kalau soal tarif, saya pastikan tidak ada kenaikan. Jadi warga bisa tenang,” tuturnya.

Ia mencontohkan kasus di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang sempat memicu gelombang protes karena penyesuaian PBB dianggap membebani masyarakat. Menurut Mia, pengalaman tersebut harus menjadi pelajaran agar setiap kebijakan diuji dengan matang sebelum diterapkan.

“Dari pengalaman di Pati, kita belajar bahwa aturan harus benar-benar diuji dari berbagai sisi. Yang utama tetap kepentingan warga. Kalau memang perlu ada revisi, itu bisa dibicarakan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Mia mengingatkan bahwa meskipun Peraturan Daerah (Perda) memuat aturan secara normatif, pelaksanaan teknis di lapangan sangat bergantung pada Perwal. Karena itu, DPRD bersama Panitia Khusus (Pansus) akan mengawasi agar isi Perwal tetap sinkron dengan aturan yang lebih tinggi.

“Biasanya hal-hal teknis diserahkan ke perangkat daerah. Tapi untuk PBB ini tidak bisa hanya diserahkan begitu saja. Kami akan ikut mengawal supaya Perwalnya transparan dan benar-benar berpihak ke masyarakat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *