KOTA MALANG, VOICEOFJATIM.COM – DPRD Kota Malang menyoroti kebiasaan masyarakat yang masih bergantung pada plastik sekali pakai. Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menilai pemerintah perlu menghadirkan peraturan daerah (perda) khusus untuk mengendalikan penggunaan plastik agar masalah lingkungan tidak semakin meluas.
Amithya menyebut plastik sudah seperti kebutuhan sehari-hari warga, mulai dari belanja di pasar, toko modern, hingga aktivitas lain. Padahal, ketergantungan berlebihan terhadap plastik bisa memicu tumpukan sampah dan berdampak pada kesehatan.
“Kalau kita lihat, hampir di semua daerah masalahnya sama: penggunaan plastik masih jadi kebiasaan. Mengubah perilaku itu tidak bisa instan, butuh waktu panjang dan harus dibarengi edukasi yang terus-menerus,” ungkapnya usai berdialog dengan aktivis lingkungan beberapa waktu lalu.
Ia mencontohkan Bali sebagai daerah yang cukup berhasil menekan penggunaan plastik melalui regulasi yang tegas. Banyak toko di sana kini tidak lagi memberikan kantong plastik, dan hal itu secara perlahan mengubah pola konsumsi masyarakat.
“Bali bisa jadi contoh nyata. Ketika aturan ditegakkan, masyarakat ikut bergerak dan mulai beralih ke pilihan yang lebih ramah lingkungan,” ujarnya.
Politisi PDIP tersebut menambahkan bahwa edukasi menjadi kunci utama dalam mengurangi produksi plastik. Ia menuturkan, dirinya terbiasa membawa tas belanja ramah lingkungan ke mana pun pergi sehingga tidak perlu lagi menggunakan kantong plastik sekali pakai.
“Kalau setiap orang mulai membiasakan membawa tas daur ulang, produksi plastik otomatis bisa ditekan. Dari situ, kita bisa melangkah ke tahap berikutnya untuk benar-benar mewujudkan Kota Malang yang lebih bersih,” tegasnya.