MALANG, VOICEOFJATIM.COM – Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang dokter di Persada Hospital Malang terus jadi sorotan publik. Dokter berinisial AY, yang dilaporkan melakukan tindakan tak senonoh terhadap pasiennya, mengaku bahwa yang dilakukan hanyalah pemeriksaan medis biasa sesuai prosedur.
Hal ini disampaikan oleh Sub Komite Etik dan Disiplin Persada Hospital, Galih Indra Dita. Ia membenarkan bahwa pasien berinisial QAR memang pernah menjalani perawatan di rumah sakit tersebut pada September 2022 lalu.
“Memang benar pasien tersebut pernah mendapatkan pelayanan di Persada,” ungkap Galih, Jumat (18/4/2025).
Dari hasil investigasi internal dan keterangan AY, tidak ditemukan pengakuan bahwa dirinya melakukan pelecehan. Ia menyatakan semua tindakan yang dilakukan saat itu adalah bagian dari prosedur pemeriksaan standar.
“Berdasarkan pengakuan dokter yang bersangkutan, tidak ada unsur pelecehan. Ia menyatakan itu adalah bagian dari pemeriksaan medis yang biasa,” jelas Galih.
Namun demikian, Galih menegaskan bahwa penegakan disiplin tidak semata bergantung pada pengakuan pelaku. Pihak rumah sakit tetap menunggu informasi dari pihak pelapor untuk memutuskan langkah selanjutnya.
“Penentuan pelanggaran etika tidak harus menunggu pengakuan pelaku. Kami masih menunggu keterangan lengkap dari pelapor agar bisa mengambil keputusan secara objektif,” ujarnya.
Terkait bukti visual, Galih mengakui bahwa tidak ada rekaman CCTV dari kejadian tersebut. Ruang VIP tempat pasien dirawat memang tidak terpantau kamera, lantaran kebijakan rumah sakit yang tidak memperbolehkan pemasangan CCTV di area pelayanan medis.
“Area pelayanan dokter tidak boleh direkam CCTV, jadi tidak ada dokumentasi visual dari kejadian tersebut,” tambahnya.
Diketahui, kasus ini mencuat kembali setelah QAR, seorang warga Bandung, menceritakan pengalamannya melalui media sosial. Ia mengaku menjadi korban pelecehan saat berobat ke Persada Hospital pada 2022 saat sedang liburan di Malang. Ia menyebut dokter AY meraba bagian sensitif tubuhnya dan memintanya melepas bra saat diperiksa menggunakan stetoskop.
Kini, QAR menyatakan siap membawa kasus ini ke jalur hukum. Sementara itu, pihak Persada Hospital telah menonaktifkan sementara dokter AY untuk kepentingan investigasi internal yang masih berlangsung.