MALANG, VOICEOFJATIM.COM – Kota Malang ikut merespons polemik sound horeg yang sedang ramai dibicarakan di Jawa Timur. Wali Kota Malang Wahyu Hidayat memastikan, penggunaan pengeras suara berdaya besar itu bukan hal yang dihapuskan sama sekali, namun wajib mematuhi aturan agar tidak menimbulkan gangguan di masyarakat.
Kebijakan ini sejalan dengan Surat Edaran (SE) yang baru saja dikeluarkan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Kapolda Jatim dan Pangdam, Sabtu (9/8/2025). Surat tersebut mengatur tata cara penggunaan sound system berkapasitas tinggi di berbagai kegiatan.
“Sesuai aturan yang saya buat, sebenarnya saya tidak melarang, tapi ada aturan-aturan yang harus diikuti,” kata Wahyu, Minggu (10/8/2025).
Ia menegaskan, ada beberapa poin penting sebelum sound horeg dioperasikan. Pertama, lokasi acara harus sesuai dan tidak dekat area sensitif seperti rumah sakit atau sekolah. Kedua, tingkat kebisingan tidak boleh melampaui ambang batas aman. Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup, ambang batas kebisingan di area pemukiman adalah 55 desibel pada siang hari dan 45 desibel pada malam hari. Ketiga, kegiatan yang disertai sound horeg dilarang keras mengikutsertakan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban seperti serono atau minuman keras.
“Tempatnya harus dilihat, desibelnya harus dilihat dan jangan sampai ada ikutan-ikutan lain seperti serono atau minuman keras,” ujarnya.
Wahyu menilai aturan yang ia terapkan selaras dengan kebijakan yang dikeluarkan Pemprov Jatim. Ia juga membuka opsi untuk mengeluarkan SE di tingkat kota, namun keputusan itu akan dibahas terlebih dahulu bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
“Nanti kita rapatkan dengan Forkopimda, apakah perlu dikeluarkan SE atau tidak. Antara saya, Pak Kapolresta, dan Dandim,” tuturnya.
Fenomena sound horeg sendiri belakangan memicu pro-kontra di masyarakat. Sebagian warga menganggapnya bagian dari hiburan rakyat yang tak tergantikan, sementara pihak lain merasa terganggu dengan tingkat kebisingannya. Pemerintah daerah kini mencoba mencari jalan tengah agar tradisi hiburan tetap berjalan tanpa mengorbankan kenyamanan publik.











