Uang Terbakar? Tenang, Bank Indonesia Siap Ganti Lewat Layanan PINTAR

MALANG, VOICEOFJATIM.COM — Seorang warga asal Desa Winongan, Kabupaten Pasuruan, akhirnya bisa sedikit bernapas lega setelah uang tunainya yang sempat hangus terbakar kini diganti Bank Indonesia. Dari total Rp64.071.000 yang diajukan lewat layanan PINTAR, sebesar Rp63.791.000 berhasil diselamatkan, sedangkan sisanya Rp280.000 tak dapat diganti karena kondisinya sudah terlalu rusak.

“Bank Indonesia selalu berkomitmen melindungi kepercayaan masyarakat pada Rupiah, termasuk melayani penukaran uang yang rusak, sobek, atau bahkan terbakar,” kata Kepala Perwakilan Bank Indonesia Malang, Febrina, kepada wartawan, Selasa (1/7/2025).

Permohonan penukaran uang terbakar tersebut diajukan warga Pasuruan pada 4 Februari 2025 melalui aplikasi PINTAR, yakni platform digital milik Bank Indonesia yang memudahkan pemesanan layanan penukaran uang. Dari hasil pemeriksaan awal oleh tim Kantor Perwakilan Bank Indonesia Malang, fisik uang yang terbakar masih dinyatakan layak tukar. Sesuai aturan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, syarat minimal uang yang dapat ditukar adalah lebih dari dua pertiga ukuran aslinya dan ciri-ciri keasliannya masih dapat dikenali.

Uang tersebut kemudian dikirim ke Departemen Pengelolaan Uang (DPU) Bank Indonesia di Jakarta untuk dicek lebih lanjut. Hasil laboratorium memastikan sebagian besar uang masih layak diganti. Namun, Febrina menjelaskan, “Sebanyak Rp280.000 tidak bisa diganti karena kondisi fisiknya sudah di bawah batas minimal ukuran dua pertiga.”

Pada 26 Juli 2025, Bank Indonesia Malang resmi menyerahkan uang pengganti secara tunai kepada warga yang bersangkutan.

Tak hanya kasus uang terbakar, masyarakat yang memiliki uang Rupiah rusak, robek, atau lusuh pun diimbau untuk tidak menyimpannya saja. “Jangan ragu menukarkan uang yang rusak ke Bank Indonesia. Gunakan saluran resmi supaya prosesnya aman dan terjamin,” ujar Febrina.

Bagi yang ingin menukarkan uang terbakar, ada beberapa syarat yang wajib disiapkan, antara lain identitas diri seperti KTP, surat keterangan kebakaran dari polisi atau kelurahan, serta mengisi formulir yang tersedia di kantor Bank Indonesia terdekat. Uang terbakar yang diterima Bank Indonesia akan diuji di laboratorium DPU untuk memastikan seberapa banyak nilai yang masih bisa diganti.

Seluruh proses penukaran kini makin mudah berkat aplikasi PINTAR. Masyarakat wajib memesan jadwal lebih dulu lewat laman https://pintar.bi.go.id agar tidak terjadi antrean panjang di kantor Bank Indonesia atau layanan kas keliling. “PINTAR dirancang supaya masyarakat bisa menyesuaikan jadwal penukaran, menghindari kerumunan, dan membuat layanan kami lebih efisien,” jelas Febrina.

Bank Indonesia juga rutin mengumumkan jadwal penukaran lewat akun Instagram @bankindonesiamalang, demi memudahkan masyarakat mengakses layanan ini.

Selain soal teknis, Bank Indonesia juga terus mengingatkan masyarakat agar lebih peduli merawat uang Rupiah sebagai simbol kedaulatan negara. “Mari kita rawat Rupiah dengan baik karena Rupiah adalah kebanggaan kita bersama,” pungkas Febrina.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *