Permudah Akses, BPJS Kesehatan Alihkan Layanan ke MPP Kota Malang

VOICEOFJATIM.COM – BPJS Kesehatan Kantor Cabang Malang berkolaborasi dengan Pemerintah Kota
Malang melalui Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker
PMPTSP) Kota Malang dalam membuka kanal pelayanan administrasi Program Jaminan Kesehatan Nasional
(JKN) di Mal Pelayanan Publik (MPP) Merdeka Kota Malang di Jalan Merdeka Timur, Kelurahan Kiduldalem,
Kecamatan Klojen, Kota Malang.

Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Malang, Yudhi Wahyu Cahyono
mengungkapkan bahwa kolaborasi tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen dalam memberikan
kemudahan akses layanan kepada masyarakat, serta mewujudkan pelayanan yang Mudah, Cepat dan Setara
bagi peserta JKN, Senin (02/06).

“Dapat kami informasikan bahwa mulai tanggal 2 Juni 2025 seluruh pelayanan administrasi BPJS Kesehatan Cabang Malang dilakukan pengalihan layanan ke MPP Merdeka Kota Malang. Pelayanan buka setiap hari Senin sampai Jumat pukul 08.00 sampai 15.00 WIB. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk mendukung program pemerintah untuk integrasi pelayanan publik dalam satu pintu, serta untuk memberikan kemudahan akses layanan administrasi dan meningkatkan kepuasan peserta JKN,” ucap Yudhi.

Yudhi menegaskan, pada dasarnya pelayanan yang dihadirkan di MPP Merdeka Kota Malang sama dengan
yang diberikan saat di Kantor BPJS Kesehatan, yaitu layanan administrasi, layanan pemberian informasi dan
penanganan pengaduan. Lebih lanjut, Yudhi menyampaikan bahwa setelah dilakukan pengalihan pelayanan
administrasi ke MPP Merdeka Kota Malang, pelayanan di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Malang hanya
akan melayani administrasi peserta secara digital yaitu dengan Anjungan Mandiri JKN (AMAN JKN).

“Peserta JKN dapat memanfaatkan fitur layanan AMAN JKN di Kantor BPJS Kesehatan untuk pengecekan
status kepesertaan, cek status tagihan, perubahan data peserta, info JKN dan info lokasi kantor cabang. Selain
itu, masyarakat juga dapat memanfaatkan kanal pelayanan tanpa tatap muka yang telah disediakan seperti
Aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp (PANDAWA) melalui nomor 08118165165, Care Center 165 maupun kanal pelayanan tanpa tatap muka lainnya,” jelas Yudhi.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Disnaker PMPTSP Kota Malang, Arif Tri Sastyawan menyambut baik adanya pengalihan pelayanan yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan Kantor Cabang Malang. Arif meyakini bahwa pengalihan pelayanan yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan ini akan memudahkan peserta karena letak geografis MPP Merdeka Kota Malang yang sangat strategis yaitu berada di titik nol Kota Malang.

“Kami sangat mendukung dan menyambut baik ketika pelayanan BPJS Kesehatan Cabang Malang dilakukan
secara penuh di MPP Merdeka Kota Malang. Tentunya kami berkolaborasi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Semoga dengan bergabungnya pelayanan BPJS Kesehatan di MPP Merdeka Kota Malang ini, kepuasan terhadap pelayanan publik semakin meningkat,” ujar Arif.

Ditemui secara terpisah, Ersa Putra Hardiansyah (27) salah satu peserta JKN yang memanfaatkan layanan
administrasi BPJS Kesehatan di MPP Merdeka Kota Malang mengapresiasi pelayanan yang diberikan, Menurutnya, pengalihan pelayanan BPJS Kesehatan merupakan langkah yang tepat, pasalnya dirinya merasakan kemudahan dan kenyamanan saat mengakses pelayanan BPJS Kesehatan di MPP Merdeka Kota
Malang.

“Saya tadi melakukan perpindahan segmen kepesertaan untuk istri saya. Pelayanannya sangat cepat dan
tidak membutuhkan waktu lama. Selain itu, untuk kualitas pelayanan sangat baik, petugasnya sangat tanggap,
ramah, informatif dan melayani dengan sangat baik. Tempatnya sangat nyaman dan integrasi pelayanan seperti ini sangat bagus, jadi kalau memerlukan pelayanan di instansi yang lain jadi enak, tidak perlu pindahpindah tempat,” pungkas Ersa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *