VOICEOFJATIM – Semeru Institute menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Malang Kota beserta seluruh jajaran, termasuk Unit Reskrim Polsek Klojen, atas kinerja cepat dan sigap dalam mengungkap kasus pembuangan bayi yang sempat menjadi perhatian publik.
Dalam keterangan resminya, Semeru Institute menilai bahwa langkah cepat yang dilakukan oleh Kasat Reskrim bersama tim mencerminkan profesionalitas, ketegasan, serta komitmen aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan dan meminta masyarakat, khususnya dalam menangani kasus-kasus yang berkaitan dengan perlindungan anak.
“Pengungkapan kasus ini dalam waktu yang relatif singkat menunjukkan dedikasi dan keseriusan aparat kepolisian dalam merespons kesejahteraan masyarakat. Hal ini patut diapresiasi sebagai bentuk hadirnya negara dalam memberikan perlindungan kepada warganya,” ujar Rian Takur Direktur Semeru Institute.
Keberhasilan tersebut tidak terlepas dari proses penyelidikan yang sistematis dan terukur, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP) hingga penelusuran rekaman CCTV yang mengarah pada penemuan dan penangkapan pelaku. Langkah ini dinilai sebagai bukti nyata kinerja profesional dan responsif dari jajaran Polresta Malang Kota.
Lebih lanjut, Semeru Institute menegaskan bahwa penanganan kasus ini tidak hanya menjadi bagian dari penegakan hukum, tetapi juga merupakan upaya nyata dalam melindungi hak-hak anak sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Semeru Institute berharap kinerja yang cepat, transparan, dan akuntabel seperti ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan guna memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk ikut berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan peduli terhadap isu-isu kemanusiaan, khususnya yang berkaitan dengan perlindungan anak.
Dengan adanya sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat, diharapkan tercipta kondisi sosial yang lebih aman, tertib, dan berkeadilan di Kota Malang.















Leave feedback about this