Tak Sekadar Seremonial, Ketua DPRD Malang Rayakan HUT dengan Aksi Nyata

MALANG, VOICEOFJATIM.COM – Gedung wakil rakyat Kota Malang tampak lebih hangat dari biasanya pada Selasa siang (25/3/2025). Sebanyak 111 anak yatim mendapat perhatian khusus dari Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Siraduhita, yang akrab disapa Mia. Aksi berbagi ini menjadi bagian dari perayaan Hari Ulang Tahun DPRD Kota Malang yang ke-111.

Santunan yang diberikan tak hanya berupa uang tunai, tetapi juga perlengkapan sekolah yang langsung dibagikan kepada anak-anak yang hadir. Jumlah penerima santunan disesuaikan dengan usia lembaga legislatif tersebut. Tak hanya Mia, jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Malang juga ikut turun tangan memberikan santunan secara langsung.

Meski anggaran sedang diketatkan karena kebijakan efisiensi, Mia menegaskan kegiatan sosial seperti ini tetap harus berjalan, apalagi di tengah momen Ramadan yang identik dengan semangat berbagi.

“Kami sengaja menyasar anak-anak yatim dari keluarga prasejahtera yang tinggal di lingkungan sekitar, bukan yang berada di panti asuhan. Harapannya, meskipun jumlahnya tidak besar, bantuan ini bisa membawa kebahagiaan bagi adik-adik kita,” ujar Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Siraduhita.

Menurut Mia, santunan ini bukan sekadar rutinitas tahunan, tetapi juga bentuk rasa syukur seluruh anggota DPRD atas kepercayaan yang diberikan masyarakat. Ia berharap semangat berbagi semacam ini bisa terus hidup dalam setiap perayaan ulang tahun lembaga yang dipimpinnya.

“Momen ini semoga bisa jadi pengingat bagi kami untuk selalu melayani masyarakat dengan lebih baik. Syukur itu tidak cukup dengan kata-kata, tetapi harus diwujudkan lewat tindakan nyata,” ucap Mia.

Menariknya, setelah santunan dibagikan, anak-anak yatim diajak berkeliling mengenal bagian dalam gedung DPRD. Banyak dari mereka yang baru pertama kali menginjakkan kaki ke ruang dewan tersebut.

“Di sinilah tempat kami bekerja, berdiskusi, dan menyusun kebijakan yang semoga bermanfaat untuk warga Kota Malang,” jelas Mia sambil menemani anak-anak melihat ruang rapat paripurna.

DPRD Kota Malang sendiri didirikan pada 25 Maret 1914, yang berarti tahun ini memasuki usia lebih dari satu abad. Perjalanan panjang ini menjadi alasan mengapa setiap tahunnya, momen ulang tahun tidak hanya dirayakan secara seremonial, tapi juga dijadikan kesempatan untuk lebih dekat dengan rakyat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *