KOTA MALANG, VOICEOFJATIM.COM – Aksi demo mahasiswa yang menolak pengesahan Undang-Undang TNI pada Minggu (23/3/2025) tak hanya menyisakan jejak kemarahan, tapi juga kerugian besar. Gedung DPRD Kota Malang jadi sasaran amukan massa, dan kini pemerintah harus menanggung beban perbaikan yang ditaksir mencapai Rp150 juta.
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menyampaikan bahwa kerusakan cukup parah terjadi di bagian kaca dan jendela gedung. Tak hanya itu, dua bangunan kecil di sekitar kompleks DPRD juga sempat terbakar.
“Dari perhitungan awal, renovasi gedung akibat aksi kemarin diperkirakan butuh anggaran sekitar Rp100 sampai Rp150 juta,” ungkap Amithya saat ditemui pada Senin (24/3/2025).
Amithya menyesalkan tindakan demonstran yang berujung pada pengrusakan. Menurutnya, menyampaikan pendapat sah-sah saja, tapi harus tetap dalam batas-batas yang bertanggung jawab.
“Kita semua tentu tidak ingin ada korban jiwa, dan jangan sampai aksi-aksi seperti ini malah merugikan negara karena aset rusak harus diperbaiki lagi pakai dana publik,” tegasnya.
Ia menambahkan, DPRD Kota Malang selalu membuka ruang dialog bagi siapapun yang ingin menyampaikan aspirasi. Namun, aksi kemarin berlangsung tanpa pemberitahuan resmi.
“Tidak ada surat yang masuk dari kelompok mahasiswa atau pihak lain. Apalagi dilakukan hari Minggu, ketika tidak ada aktivitas kantor,” jelas Amithya.
Kerusakan pada gedung wakil rakyat ini menjadi alarm penting soal pentingnya pengelolaan unjuk rasa yang tertib. Sebab di tengah iklim demokrasi, kebebasan menyuarakan pendapat tetap harus sejalan dengan kepatuhan terhadap aturan dan etika publik.