DPRD Kota Malang Siap Tampung Aspirasi Penolak UU TNI, Aksi Demo Sempat Diwarnai Ketegangan

MALANG, VOICEOFJATIM.COM – Aksi penolakan terhadap Undang-Undang TNI di depan Gedung DPRD Kota Malang pada Minggu (23/3/2025) berlangsung panas. Meski begitu, DPRD Kota Malang memastikan kesiapannya untuk mendengar aspirasi massa aksi dan membuka ruang diskusi jika kondisi memungkinkan.

“Kami siap menerima, menampung, dan menyuarakan usulan dari masyarakat. Prinsip kami adalah membangun narasi bersama,” ujar Wakil Ketua DPRD Kota Malang, Rimzah, dikutip dari Antara.

Rimzah menjelaskan bahwa seluruh fraksi di DPRD sebenarnya telah bersiap untuk menemui massa. Namun, rencana audiensi gagal karena situasi yang dinilai tidak kondusif.

“Tujuh fraksi sudah memberikan ruang untuk audiensi, tapi sayangnya tidak ada titik temu,” ucapnya.

Aksi demonstrasi yang berlangsung sejak pukul 16.00 WIB hingga 19.00 WIB itu sempat memanas setelah terjadi pembakaran ban yang kemudian dilempar ke halaman gedung dewan. Api pun sempat muncul, namun segera dipadamkan oleh petugas pemadam kebakaran yang sudah bersiaga di lokasi.

“Alhamdulillah tidak sampai membakar gedungnya, hanya bagian halaman saja yang terkena. Titik api memang ada di area dalam, tapi tidak menimbulkan kerusakan lebih jauh,” tegas Rimzah.

Ia juga menekankan bahwa unjuk rasa merupakan bagian dari demokrasi yang patut dihargai. DPRD, kata dia, tetap terbuka jika ada aksi lanjutan selama berlangsung secara damai dan tidak terprovokasi.

“Kalau nanti ada aksi susulan, kami tetap siap tampung. Tapi kami imbau agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh siapa pun,” katanya.

Terkait polemik UU TNI, DPRD Kota Malang menyatakan siap menyosialisasikan isi aturan tersebut kepada masyarakat. Namun jika ada masukan atau usulan dari warga, pihaknya berkomitmen untuk menyampaikannya kepada pemerintah pusat.

“Kami memahami ada pro dan kontra soal UU TNI. Kalau memang ada yang perlu disuarakan, akan kami teruskan,” tutup Rimzah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *