Ketua Komisi D DPRD Malang Sesalkan Aksi Demo Ricuh, Aset Pemkot Jadi Korban

KOTA MALANG, VOICEOFJATIM.COM – Aksi unjuk rasa mahasiswa yang awalnya bertujuan menyuarakan penolakan terhadap Undang-Undang TNI justru berujung rusuh. Ketua Komisi D DPRD Kota Malang, Eko Herdiyanto, menyayangkan tindakan anarkis yang terjadi hingga mengakibatkan sejumlah kerusakan pada fasilitas milik Pemerintah Kota Malang.

Demo yang berlangsung pada Minggu malam (23/03/2025) di depan kantor DPRD Kota Malang itu mendadak memanas. Massa aksi mulai bertindak agresif dengan membakar ban, melempar kaca, hingga menyalakan petasan ke arah gedung dewan. Beberapa fasilitas, seperti pos jaga dan kaca gedung, dilaporkan mengalami kerusakan cukup parah.

“Saya pribadi cukup prihatin, karena kerusakan itu menimpa aset Pemkot yang dibangun dari uang rakyat,” ujar Ketua Komisi D, Eko Herdiyanto saat ditemui usai meninjau lokasi.

Menurutnya, unjuk rasa tersebut dilakukan di luar jam kerja dan tanpa pemberitahuan resmi kepada pihak dewan. Hal ini menimbulkan kecurigaan bahwa kerusuhan sudah direncanakan sejak awal.

“Demo dilakukan di luar jam dan hari kerja, kami pun tidak menerima informasi sebelumnya. Ini mengesankan bahwa kericuhan memang sudah diskenariokan,” lanjut Eko.

Ia menegaskan bahwa menyampaikan aspirasi adalah hak warga negara, namun aksi yang berujung perusakan justru mencederai esensi dari demokrasi itu sendiri.

“Masyarakat bisa menilai sendiri, apakah cara-cara seperti itu pantas dilakukan dalam menyuarakan pendapat?” tegasnya.

Di sisi lain, Eko juga mengkritisi kinerja aparat keamanan yang menurutnya kurang tanggap dalam mengantisipasi kemungkinan situasi tak terkendali saat aksi berlangsung.

“Ada kesan aparat keamanan seperti melakukan pembiaran. Padahal, situasi seperti itu bisa diprediksi sejak awal,” tambahnya.

Sebagai catatan, Undang-Undang TNI yang baru disahkan memicu berbagai reaksi dari kelompok sipil, termasuk mahasiswa yang menilai UU tersebut membuka celah militerisme di ranah sipil. Namun, Eko berharap penyampaian kritik tetap dilakukan dengan cara damai dan bertanggung jawab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *