Wali Kota Malang Temui Rektor UM, Bahas Kesepakatan Pinjam Pakai Lahan

MALANG, VOICEOFJATIM.COM – Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menemui Rektor Universitas Negeri Malang (UM) Hariyono untuk membahas perjanjian pinjam pakai lahan yang digunakan SMPN 4 Malang. Sekolah ini berada di sekitar SMAN 8 Malang, SDN Sumbersari 3, dan SDN Percobaan 1. Pertemuan ini bertujuan mencari solusi terbaik terkait kerja sama pemanfaatan lahan yang telah berlangsung selama ini.

“Pemerintah Kota Malang memahami dan menghormati kerja sama pemanfaatan lahan yang sudah berjalan. Kami ingin membangun kesepahaman dan mencari solusi terbaik bersama,” ujar Wali Kota Malang Wahyu Hidayat dalam diskusi di Ruang Rapat Graha Rektorat UM, Senin (24/3/25).

Dalam pertemuan tersebut, Wahyu Hidayat didampingi Wakil Wali Kota Malang Ali Muthohirin, Sekda Kota Malang Erik Setyo Santoso, serta beberapa pejabat lainnya, termasuk Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Suwarjana, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika M. Nur Widiyanto, serta Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Subhkan.

Wahyu menekankan bahwa baik Pemkot Malang maupun UM memiliki tujuan yang sama dalam memajukan dunia pendidikan. Ia juga mengingatkan bahwa kebijakan yang diambil harus mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk sosial, fisik, hukum, dan kebijakan zonasi sekolah.

“Jumlah mahasiswa yang keluar masuk Kota Malang mencapai 800.000, hampir setara dengan jumlah penduduk kota ini. Ini potensi besar bagi Kota Malang sebagai kota pendidikan, tetapi kami juga harus memastikan kesejahteraan masyarakat, kenyamanan siswa, serta memperhatikan kebijakan zonasi,” jelasnya.

Diskusi antara Pemkot Malang dan UM akan terus berlanjut. Dalam pertemuan awal ini, kedua belah pihak menyepakati solusi dalam tiga kategori: jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang. Pembahasan lebih lanjut akan dilakukan dalam pertemuan selanjutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *