Pemkot Malang Resmi Akuisisi Lahan Eks Bank Syariah Mandiri untuk Parkir Kayutangan

VOJ – Pemerintah Kota Malang akhirnya resmi mengakuisisi lahan eks Bank Syariah Mandiri yang akan digunakan sebagai lahan parkir di kawasan Kayutangan.

Serah terima lahan ini ditandai dengan penandatanganan akta pelepasan hak oleh pemilik lahan, Hutomo Mugi Santoso, kepada Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, R. Widjaja Saleh Putra, yang turut disaksikan oleh Penjabat (Pj.) Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, serta Forkopimda dan Ketua DPRD Kota Malang di Balai Kota Malang, Rabu (12/2/2025).

Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, menyatakan bahwa akuisisi lahan ini merupakan langkah awal dalam mengatasi permasalahan parkir di Kayutangan yang semakin mendesak. Menurutnya, Pemkot Malang telah menyelesaikan pembayaran lahan tersebut melalui Bank Jatim.

“Alhamdulillah, hari ini proses pelepasan lahan sudah selesai. Pembayaran telah dilakukan langsung kepada pemilik, dan selanjutnya kami akan masuk ke tahap perencanaan desain agar pembangunan bisa segera dimulai,” ujarnya.

Sementara Kepala Dishub Kota Malang, R. Widjaja Saleh Putra, menjelaskan bahwa lahan dengan luas 1.334 meter persegi ini dibeli dengan nilai Rp 25,3 miliar. Pemilihan lokasi ini juga mempertimbangkan konektivitas dengan eks kantor DLH agar dapat dimanfaatkan secara optimal.

“Kami tidak ingin lahan ini berdiri sendiri, harus terintegrasi dengan aset pemerintah daerah lainnya. Ini langkah strategis untuk optimalisasi kawasan Kayutangan,” kata Widjaja.

Pemkot Malang telah menyiapkan dana Rp 19 miliar untuk pembangunan parkir vertikal yang tetap mempertahankan konsep heritage kawasan Kayutangan. Widjaja menegaskan bahwa bangunan cagar budaya yang ada di lokasi tersebut akan dipertahankan dan dimanfaatkan sebagai pusat informasi dan ruang pamer.

“Bangunan lama tetap kami jaga, dan bagian belakang akan dibangun parkir bertingkat. Konsep heritage harus tetap terasa, tapi layanan parkir juga harus maksimal,” tambahnya.

Pembangunan lahan parkir ini akan dimulai setelah penyusunan Detail Engineering Design (DED) selesai. Setelahnya, proyek akan masuk ke tahap pelelangan dan konstruksi. Jika berjalan sesuai rencana, fasilitas parkir ini ditargetkan bisa mulai beroperasi saat Natal dan Tahun Baru 2026. Widjaja berharap proyek ini dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat dan mendukung kawasan Kayutangan sebagai destinasi wisata unggulan Kota Malang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *