VOJ – Pakar kebijakan publik dari Universitas Brawijaya (UB), Andy Fefta Wijaya, menyoroti kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Pemangkasan anggaran ini dilakukan di hampir seluruh kementerian dan lembaga negara untuk mengalokasikan dana ke program prioritas, salah satunya Makan Bergizi Gratis (MBG).
Andy menegaskan bahwa efisiensi anggaran memang diperlukan, tetapi harus diterapkan dengan selektif. Menurutnya, pemangkasan yang dilakukan secara seragam bisa berdampak pada terganggunya pelayanan publik.
“Efisiensi itu perlu, tapi kalau semua kementerian dipukul rata harus memangkas 50% anggarannya, hasilnya tidak akan optimal,” ujarnya.
Dekan Fakultas Ilmu Administrasi UB ini menyoroti bahwa beberapa kementerian dan lembaga sebenarnya sudah efisien dalam penggunaan anggarannya. Namun, karena kebijakan ini diterapkan menyeluruh, mereka tetap harus melakukan pemangkasan, meskipun masih membutuhkan dana besar untuk menjalankan tugasnya.
“Saya khawatir jika pemotongan ini dilakukan tanpa mempertimbangkan kebutuhan spesifik setiap sektor, layanan penting seperti kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur dasar bisa terdampak. Kalau ini terjadi, masyarakat yang akan merasakan dampaknya langsung,” tambahnya.
Selain berpotensi mengganggu pelayanan publik, pemangkasan anggaran juga dinilai bisa mempengaruhi pertumbuhan ekonomi. Andy mengingatkan bahwa belanja negara merupakan salah satu penggerak utama perekonomian Indonesia.
“Kalau belanja pemerintah terlalu dikurangi, pertumbuhan ekonomi bisa stagnan. Saat ini kita masih di kisaran 5%, sementara untuk mencapai target Indonesia Emas 2045, kita butuh pertumbuhan 8%,” tegasnya.
Meski pengalihan anggaran ke program MBG diharapkan membawa manfaat sosial, Andy menilai belum ada jaminan bahwa kebijakan ini akan berdampak langsung pada percepatan pertumbuhan ekonomi.
“Kalau ternyata pertumbuhan ekonomi tidak terdorong dengan kebijakan ini, maka harus ada evaluasi ulang. Efisiensi itu boleh, tapi cara penerapannya harus diperhitungkan dengan matang,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Presiden Prabowo telah menginstruksikan pemangkasan anggaran sebesar Rp306,69 triliun dalam APBN 2025 melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Beberapa pos yang mengalami pemangkasan mencakup perjalanan dinas hingga 50%, acara seremonial dan pertemuan pemerintahan yang dinilai tidak esensial, serta pengadaan barang dan jasa yang tidak mendesak.
Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan penggunaan anggaran lebih efektif dan dialihkan ke sektor yang lebih berdampak pada kesejahteraan rakyat, salah satunya melalui program MBG.