KOTA MALANG, VOICEOFJATIM.COM — Ketua DPRD Kota Malang, Amithiya Ratnanggani Sirraduhita, menyoroti serius persoalan minimnya kursi di SMP negeri yang membuat ribuan lulusan SD terancam tak tertampung. Ia mendesak Pemerintah Kota Malang segera memperkuat kerja sama dengan sekolah swasta sebagai solusi cepat mengatasi krisis daya tampung.
Menurut Amithiya, sistem penerimaan siswa bersama atau SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru) yang mulai diterapkan tahun ini merupakan langkah tepat. Sistem ini menggandeng sekolah swasta untuk menyalurkan siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri, sekaligus menjaga pemerataan kualitas pendidikan.
“Waktu saya masih di Komisi D, saya sudah mendorong penerapan SPMB. Tujuannya supaya sekolah swasta bisa membantu mendistribusikan siswa. Tapi tentu harus diimbangi dengan peningkatan kualitas sekolah-sekolah swasta agar tidak terjadi kesenjangan,” ujar politisi PDI-Perjuangan ini, Selasa (8/7/2025).
Meski begitu, Amithiya mengakui masih banyak orang tua yang enggan memasukkan anaknya ke sekolah swasta. Alasannya, persepsi kualitas pendidikan swasta dianggap belum setara dengan sekolah negeri.
“Memang tidak langsung bisa jadi pilihan masyarakat. Harus dikejar dulu kualitasnya. Tapi saya yakin ini alternatif yang bagus agar anak-anak tidak terlantar hanya karena sekolah negeri penuh,” jelasnya.
Data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang mencatat, jumlah lulusan SD tahun ini mencapai 14.354 siswa, sedangkan total kapasitas SMP di kota ini hanya 12.352 kursi, terdiri dari 7.424 kursi di SMP negeri dan 4.928 kursi di SMP swasta. Artinya, ada lebih dari 2.000 siswa yang berpotensi tidak terakomodasi di SMP negeri.
Menanggapi kondisi tersebut, Amithiya menegaskan, jika Pemkot Malang ingin mengandalkan swasta sebagai mitra, maka perlu ada komitmen anggaran untuk mendongkrak sarana dan prasarana sekolah swasta.
“Konsekuensinya, pemerintah harus siapkan dana untuk perbaikan sarana prasarana di sekolah swasta supaya kualitasnya bisa menyamai negeri. Kalau tidak, masyarakat akan tetap enggan menyekolahkan anaknya ke swasta,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan, wacana membangun sekolah negeri baru perlu dikaji matang. Pendirian sekolah baru dikhawatirkan bisa berdampak pada keberlangsungan sekolah swasta yang selama ini ikut menampung siswa saat negeri kelebihan kuota.
Sementara itu, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menjelaskan, kebijakan penetapan kuota siswa saat ini sudah menjadi ketentuan dari pemerintah pusat. Tidak seperti tahun-tahun sebelumnya, pemerintah daerah kini tak lagi leluasa menambah daya tampung SMP negeri.
“Kuotanya sekarang ditentukan pusat. Kita tidak boleh sembarangan menambah. Ini kebijakan baru, tapi nanti akan kami sampaikan masukan agar lebih sesuai dengan kebutuhan daerah,” ujar Wahyu.
Selain mempertimbangkan kerja sama dengan sekolah swasta, Wahyu mengakui penambahan sekolah negeri juga menjadi salah satu opsi. Namun ia mengingatkan, membangun sekolah baru tidak bisa dilakukan secara instan.
“Menambah sekolah itu harus ada regulasinya. Tidak bisa langsung bangun begitu saja. Harus ada kajian dulu. Itu nanti akan kami bahas,” imbuhnya.











