MALANG, VOICEOFJATIM.COM – Pemerintah Kota Malang akhirnya angkat suara soal membludaknya pedagang kaki lima (PKL) di Alun-Alun Merdeka, terutama saat libur Lebaran 2025 lalu. Wali Kota Malang memastikan penataan akan dilakukan secara menyeluruh seiring dengan rencana revitalisasi kawasan tersebut.
Rencana renovasi Alun-Alun Merdeka bakal dimulai April 2025 dengan sumber anggaran berasal dari dana corporate social responsibility (CSR) Bank Jatim. Dalam proyek yang ditargetkan rampung dalam tiga bulan itu, Pemkot Malang tak hanya berfokus pada tampilan fisik taman kota, tetapi juga pengaturan ulang aktivitas ekonomi warga, khususnya para PKL.
“Kami akan mencoba memfasilitasi pedagang agar tetap bisa berjualan, tapi bukan di dalam area alun-alun. Nantinya kami siapkan zona khusus untuk mereka,” ujar Wali Kota Malang Wahyu Hidayat, Jumat (11/4/2025).
Fenomena membludaknya PKL dan bahkan masuknya mobil ke dalam area pedestrian Alun-Alun Merdeka sempat viral di media sosial. Kondisi tersebut banyak dikeluhkan pengunjung karena membuat kawasan publik yang seharusnya nyaman justru menjadi semrawut.
Wahyu mengatakan bahwa renovasi ini merupakan momen tepat untuk memperbaiki tata kelola ruang publik di jantung kota Malang. Ia menyebutkan, akan disiapkan lokasi khusus di radius luar alun-alun sebagai ruang baru bagi para pedagang agar tetap bisa mencari nafkah.
“Insyaallah akan ada ruang yang kita sediakan. Yang penting bukan di dalam, tapi tetap dekat dengan lokasi utama agar tetap ramai pengunjung,” tegas Wahyu.
Sebelumnya, sejumlah PKL sempat menyampaikan aspirasi mereka saat dilakukan operasi penertiban oleh Satpol PP Kota Malang. Mereka berharap bisa tetap berjualan di area sekitar alun-alun karena kawasan tersebut dinilai strategis dan ramai, terlebih saat musim liburan.
Renovasi ini bukan sekadar mempercantik Alun-Alun Merdeka, namun juga menjadi langkah strategis dalam mengatur ulang fungsi kawasan publik yang selama ini menjadi wajah kota. Pemkot Malang menegaskan akan melibatkan berbagai pihak, termasuk perwakilan pedagang, agar penataan tidak menimbulkan konflik sosial.