– Wacana relokasi tiga lembaga pendidikan madrasah di kawasan Jalan Veteran Kota Malang kembali mencuat, namun belum ada keputusan final. DPRD Kota Malang menegaskan masih akan mendalami urgensi dan kesiapan pelaksanaannya.
Ketiga madrasah yang dibahas dalam rencana pemindahan itu adalah MIN 1, MTsN 1 Malang, dan MAN 2 Malang. Ketiganya berlokasi berdekatan di sekitar Jalan Bandung, yang kini dikenal rawan macet karena tingginya volume kendaraan yang mengantar siswa setiap hari.
Minimnya lahan parkir kerap memaksa para pengemudi memarkir kendaraan di bahu jalan secara paralel, memperparah kepadatan lalu lintas di kawasan pendidikan tersebut. Kondisi ini menjadi salah satu alasan kuat mengapa relokasi dipertimbangkan.
Ketua Komisi D DPRD Kota Malang, Eko Herdiyanto menyatakan bahwa pihaknya akan menggelar pertemuan dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) untuk membahas wacana ini lebih jauh.
“Hearing dengan Disdikbud akan kami lakukan pada Senin (14/4/2025). Termasuk soal rencana pemindahan ini, akan kami tanyakan langsung,” ujar Eko.
Eko menegaskan bahwa rencana tersebut tidak bisa terburu-buru dijalankan tanpa kajian yang menyeluruh, baik dari sisi teknis maupun non-teknis. Menurutnya, pemindahan sekolah harus mempertimbangkan aspek legal, sosial, serta kesiapan fasilitas di lokasi baru.
“Kita perlu kajian mendalam. Kalau memang ini untuk mengurai kemacetan, maka harus melalui prosedur yang benar. Kita juga akan cek apakah ada pernyataan resmi dari wali kota atau OPD terkait,” tambahnya.
Secara pribadi, Eko mengaku mendukung wacana tersebut. Ia menilai bahwa sebagian besar orang tua siswa di ketiga madrasah tersebut menggunakan mobil pribadi, sehingga penumpukan kendaraan sulit dihindari.
“Kalau saya pribadi mendukung, karena tiap tahun pendaftaran siswa di tiga sekolah itu cukup padat, dan 80-90 persen diantar pakai mobil,” katanya.
Namun demikian, tidak semua anggota dewan memiliki pandangan serupa. Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Malang, Suryadi, justru meragukan kesiapan pemerintah kota dalam merealisasikan wacana ini. Ia menilai, belum ada kejelasan dari sisi kajian maupun anggaran.
“Ini masih sebatas wacana. Kalau bicara kesiapan, saya belum melihat ada hal konkret yang dilakukan. Belum ada kajian yang menyeluruh, belum juga disiapkan dari sisi aset dan anggarannya,” ungkap Suryadi.
Meski demikian, Suryadi mengakui bahwa relokasi bisa menjadi langkah strategis dalam pemerataan pembangunan. Ia berharap rencana ini tidak hanya menyasar solusi jangka pendek seperti mengurai kemacetan, tapi juga berdampak positif untuk distribusi fasilitas pendidikan secara merata.
“Pemerataan pembangunan jangan hanya terkonsentrasi di titik-titik tertentu. Kalau wacana ini mau dilanjutkan, ya harus benar-benar siap dari segala sisi,” tandasnya.
Sampai saat ini, belum ada keputusan resmi terkait lokasi pengganti bagi ketiga madrasah tersebut. DPRD Kota Malang menegaskan akan terus mengawal wacana ini agar setiap langkah yang diambil sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan aturan yang berlaku.