VOJ – Wali Kota Malang Wahyu Hidayat memastikan bahwa pemerintah kota tengah mempersiapkan jawaban atas pandangan fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pajak dan Retribusi Daerah. Wahyu menyebutkan, pekan depan pihaknya akan mengoordinasikan hal ini bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
“Insyaallah dalam minggu depan kita persiapkan jawabannya, kita konversikan dengan semua OPD untuk bisa menjawab pandangan fraksi dari pelaksanaan ini,” ujar Wahyu Hidayat usai Rapat Paripurna DPRD Kota Malang, Kamis (6/3/2025).
Terkait strategi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Wahyu menekankan bahwa pihaknya akan menyesuaikan regulasi yang berlaku serta mendorong inovasi di OPD penghasil.
“Kita akan melihat dulu terkait regulasi, lalu meminta OPD penghasil untuk selalu ada inovasi. Termasuk manfaat dari BPD itu juga ada strategi-strateginya agar bisa meningkatkan PAD,” jelasnya.
Menanggapi pandangan Fraksi PSI dan NasDem yang menilai Ranperda ini terlalu berpihak kepada pemerintah, Wahyu menegaskan bahwa aturan tersebut sudah sesuai ketentuan.
“Memang ketentuannya seperti itu. Tidak ada pemborosan seperti yang disampaikan. Kita sudah terima pandangan fraksi dan akan kita jawab satu per satu,” tegasnya.
Selain itu, Wahyu juga menanggapi sorotan mengenai peraturan wali kota (Perwal) yang belum terbit untuk beberapa perda yang disahkan sebelumnya.
“Ini jadi bahan evaluasi bagi kami di eksekutif. Kami akan tindak lanjuti, tapi tentu menunggu regulasi yang lebih tinggi. Tapi tetap akan kami proses,” pungkasnya.
Sementara itu, Pemkot Malang juga tengah menghitung besaran penyertaan modal yang ideal untuk Perumda Tirta Kanjuruhan dan beberapa badan usaha daerah lainnya. “Nanti kita lihat dulu dan akan kita informasikan lebih lanjut,” kata Wahyu.