DPRD Kota Malang Dorong Pembentukan Satgas Hewan untuk Atasi Kekerasan dan Ledakan Populasi Kucing

KOTA MALANG, VOICEOFJATIM.COM – Kekerasan terhadap hewan dan ledakan populasi kucing liar di Kota Malang semakin mendapat perhatian serius dari DPRD. Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita (Mia), menyatakan dukungannya terhadap program perlindungan hewan yang digagas oleh berbagai organisasi, salah satunya program sterilisasi kucing massal.

Mia, sapaan akrabnya, mengungkapkan pentingnya kolaborasi antara pemerintah kota, dinas terkait, dan pihak swasta untuk mengatasi masalah kesejahteraan hewan yang kini semakin memprihatinkan. “Kami siap berkoordinasi dengan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Malang untuk memperhatikan kesehatan dan kesejahteraan hewan peliharaan serta mengendalikan populasi hewan di Kota Malang,” ungkap Mia.

Audiensi juga dihadiri Dr. drh. Albiruni Haryo, M.Sc, AP.Vet, Pimpinan Satwa Sehat Indonesia. Ia menjelaskan tentang program sterilisasi kucing massal yang telah dilaksanakan di Kota Malang. Program ini diinisiasi untuk mengatasi masalah overpopulasi kucing serta mengurangi potensi kekerasan terhadap hewan. “Sterilisasi kucing massal secara gratis ini penting untuk mengendalikan jumlah kucing liar yang semakin banyak. Kami telah melaksanakannya dengan standar medis yang tinggi dan berencana untuk melanjutkannya tahun ini dengan target yang lebih besar,” jelasnya.

Program ini mendapat sambutan antusias dari masyarakat. Pada Agustus 2024, sebanyak 700 pendaftar terpaksa harus dialihkan karena kapasitas yang terbatas. Hal ini menunjukkan tingginya kebutuhan masyarakat akan program serupa. Di tahun 2025, rencana sterilisasi massal kembali diusulkan dengan target 1.000 ekor kucing.

Tidak hanya itu, Dr. Albi juga mengusulkan pembentukan Satgas Hewan untuk menangani berbagai isu terkait kesejahteraan hewan di Kota Malang. Menurutnya, regulasi tentang Satgas Hewan perlu segera disusun agar memiliki dasar hukum yang kuat dan dapat menanggulangi kekerasan terhadap hewan. “Satgas ini akan berperan penting dalam pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan terhadap hewan,” kata Dr. Albi.

Pentingnya kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk kepolisian, juga disoroti dalam pertemuan ini. Dr. Albi mengungkapkan bahwa kerja sama dengan Polresta Malang Kota sangat vital untuk mendukung suksesnya program sterilisasi kucing massal ini, seperti yang telah dilakukan tahun lalu.

Mia berharap dengan adanya dukungan dari DPRD, semua pihak yang terlibat dapat lebih intensif bekerja sama, mengingat pentingnya kesejahteraan hewan bagi Kota Malang. “Kami berharap dengan adanya dukungan dari DPRD, semua pihak yang terlibat dapat lebih intensif bekerja sama,” tutup Mia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *