VOJ – DPRD Kota Malang mendesak Pemerintah Kota Malang untuk segera memperjelas strategi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menekankan bahwa peningkatan PAD harus dilakukan secara efektif tanpa membebani masyarakat.
Dalam beberapa tahun terakhir, PAD Kota Malang masih bergantung pada sektor pajak dan retribusi, yang dinilai belum dikelola secara optimal. Menurut Amithya, Pemkot harus mencari sumber pendapatan lain, seperti pengelolaan aset daerah atau kerja sama dengan pihak swasta. “Kita akan melihat dulu terkait dengan regulasi, apa yang memungkinkan untuk dilakukan. Selain itu, kita juga meminta kepada OPD penghasil agar selalu berinovasi,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa strategi yang diterapkan harus lebih proaktif, tidak hanya mengandalkan regulasi yang ada, tetapi juga mencari peluang baru yang dapat meningkatkan pemasukan daerah. “BPD (Badan Pengelola Keuangan Daerah) juga memiliki peran penting dalam hal ini. Kami ingin ada inovasi yang lebih nyata dalam mengoptimalkan sumber pendapatan yang ada,” tambahnya.
Menurutnya, DPRD Kota Malang siap mendukung kebijakan peningkatan PAD selama dilakukan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. DPRD juga akan melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran agar tidak terjadi kebocoran yang dapat merugikan daerah. “Kami akan terus mengawasi bagaimana strategi ini berjalan, termasuk memastikan bahwa tidak ada kebijakan yang merugikan masyarakat kecil,” tegasnya.
Ke depan, DPRD berharap Pemkot dapat menyusun strategi yang lebih matang dan berbasis data dalam meningkatkan PAD. Pemanfaatan aset daerah serta kerja sama dengan sektor swasta bisa menjadi solusi dalam menambah pendapatan tanpa harus meningkatkan beban pajak bagi warga.