Menu

Dark Mode
Bank Saqu Catat 3,2 Juta Lebih Nasabah di Tahun Kedua AFTECH dan PERBANAS Tegaskan Pentingnya Sinergi Bank-Fintech untuk Perluas Akses Kredit Nasional Pevita Pearce Ungkap Rahasia Mengelola Finansial Bareng Sahabat Ajaib Luncurkan Investasi Saham AS, Ajak Investor Manfaatkan Momentum dengan Promo Biaya Transaksi 0% Ajaib Kripto Hadirkan Trading Futures Kripto dengan Leverage 25x, Kini Jadi Ajaib Alpha Apa Untungnya Indonesia Masuk ke BRICS? Begini Kata Dosen HI UMM

Edukasi

Bendera One Piece Dipersoalkan, Pakar UB: Tak Langgar Hukum dan HAM

badge-check


					Bendera One Piece Dipersoalkan, Pakar UB: Tak Langgar Hukum dan HAM Perbesar

KOTA MALANG, VOICEOFJATIM.COM – Tindakan mengibarkan bendera bergambar tengkorak khas animasi One Piece belakangan memicu pro dan kontra. Namun menurut pakar hukum dan HAM, aksi tersebut tidak seharusnya dipersoalkan secara hukum.

Ketua Pusat Pengembangan HAM dan Demokrasi (PPHD) Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Dr. Muktiono menilai bahwa pengibaran bendera One Piece merupakan bentuk ekspresi yang sah dalam konteks hak asasi manusia. Ia menyebut aksi itu bisa dimaknai sebagai bagian dari pencarian kesenangan individu, bahkan bisa saja merupakan bentuk sindiran atau respon terhadap fenomena sosial.

“Menurut saya, tindakan itu bagian dari pursuing happiness. Bisa saja juga merupakan bentuk protes atau kritik simbolik terhadap situasi tertentu. Ini hal yang wajar dilakukan warga negara,” ujar Muktiono saat dimintai tanggapan, (7/8/2025).

Selama tidak mengganggu ketertiban umum, merugikan orang lain, atau melanggar hukum, ia menilai tindakan semacam itu sah-sah saja dalam masyarakat demokratis. Ia menambahkan, ekspresi semacam ini tidak masuk dalam kategori tindakan kriminal.

Dari sisi hukum positif, Muktiono menegaskan bahwa tidak ada pasal dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, serta Lambang Negara dan Lagu Kebangsaan yang melarang penggunaan simbol-simbol fiktif semacam itu.

“Tidak ada aturan yang melarang, kecuali itu benar-benar melecehkan lambang negara secara langsung. Jadi kalau tidak ada unsur penghinaan terhadap simbol negara, ya tidak bisa dikriminalisasi,” jelasnya.

Muktiono juga mengingatkan bahwa respons negara yang berlebihan terhadap hal-hal simbolik justru bisa menjadi blunder. Ia menilai, negara sebaiknya tidak mengalihkan fokus pada hal-hal remeh semacam ini, apalagi sampai mengkriminalkannya.

“Kalau negara sibuk mengurus bendera-bendera kartun, energi kita habis untuk urusan yang seharusnya tidak jadi prioritas. Masih banyak hal esensial yang perlu ditangani seperti korupsi, krisis iklim, kemiskinan, pendidikan, hingga ketimpangan teknologi,” tegas Muktiono.

Pernyataan ini muncul menyusul polemik viralnya pengibaran bendera bajak laut One Piece di beberapa wilayah Indonesia yang kemudian dipersoalkan oleh sebagian pihak. Muktiono mengajak publik untuk lebih bijak dalam menyikapi bentuk-bentuk ekspresi budaya pop yang kian berkembang di tengah masyarakat.

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Pembekalan Wisudawan STIE Malangkucecwara: Lulusan Harus Kuasai Kompetensi, Bukan Sekadar Mengantongi Ijazah

18 July 2026 - 19:49 WIB

Pembekalan Wisudawan STIE Malangkucecwara: Lulusan Harus Kuasai Kompetensi, Bukan Sekadar Mengantongi Ijazah

Pendanaan Riset Fundamental Kemdiktisaintek 2026 Diraih STIE Malangkucecwara, Tim Peneliti Kembangkan Model Kepemimpinan SCAL

17 July 2026 - 11:50 WIB

Pendanaan Riset Fundamental Kemdiktisaintek 2026 Diraih STIE Malangkucecwara, Tim Peneliti Kembangkan Model Kepemimpinan SCAL

STIE Malangkucecwara Dampingi UMKM Balearjosari, Perkuat Literasi Keuangan dan Pemasaran Digital

4 July 2026 - 10:11 WIB

STIE Malangkucecwara Dampingi UMKM Balearjosari, Perkuat Literasi Keuangan dan Pemasaran Digital

STIE Malangkucecwara Libatkan Chef Internasional untuk Tingkatkan Standar Kuliner UMKM Kampoeng Heritage Kajoetanga

26 June 2026 - 16:38 WIB

STIE Malangkucecwara Libatkan Chef Internasional untuk Tingkatkan Standar Kuliner UMKM Kampoeng Heritage Kajoetanga

Strategi STIE Malangkuçeçwara Perkuat Mental Spiritual Keluarga Hadapi Tantangan Era Digital

22 June 2026 - 17:29 WIB

Strategi STIE Malangkuçeçwara Perkuat Mental Spiritual Keluarga Hadapi Tantangan Era Digital
Trending on Berita