UB Perkuat Pendidikan Antikorupsi, KPK Apresiasi Komitmen Transparansi Kampus

KOTA MALANG, VOICEOFJATIM.COM – Komitmen Universitas Brawijaya (UB) dalam menjaga integritas dan transparansi di dunia pendidikan mendapat apresiasi langsung dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyebut UB sebagai salah satu kampus yang tak lagi butuh penguatan antikorupsi karena sistemnya sudah berjalan baik dan tinggal terus dikembangkan.

Kehadiran Ketua KPK ke kampus UB disambut hangat oleh Rektor UB, Widodo. Ia menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan langkah penting dalam memperkuat semangat antikorupsi di lingkungan kampus.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Ketua KPK yang berkenan hadir. Ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pendidikan antikorupsi di UB, sekaligus langkah penting untuk membenahi sistem agar masyarakat Indonesia tumbuh dengan integritas yang lebih baik,” ujar Rektor UB, Widodo usai Sosialisasi Penguatan PIEPTN dan Pengendalian Gratifikasi di FEB UB, Senin (21/7/2025).

Ia menekankan bahwa pendidikan antikorupsi harus ditanamkan sejak dini, dan universitas memiliki peran vital dalam mencetak generasi yang berintegritas. Widodo berharap melalui sinergi ini, budaya korupsi yang masih melekat di berbagai sektor bisa dihapuskan secara bertahap.

Setyo Budiyanto menambahkan, berdasarkan Survei Penilaian Integritas, UB dinilai sudah memiliki sistem yang cukup kuat dalam mencegah praktik korupsi. Ia menyoroti bagaimana proses penerimaan mahasiswa hingga kegiatan internal di UB telah berjalan secara transparan.

“Kalau sistemnya sudah transparan seperti itu, tidak perlu penguatan lagi. Tinggal diteruskan agar menjadi lebih baik,” jelas Ketua KPK.

Namun ia tidak menampik bahwa praktik korupsi di sektor pendidikan masih cukup tinggi secara nasional. Menurutnya, perubahan tidak bisa hanya dibebankan ke satu pihak. Semua elemen, mulai dari kementerian, pihak kampus, mahasiswa, hingga orang tua, harus terlibat aktif dalam menciptakan ekosistem pendidikan yang bersih.

“Misalnya saja saat penerimaan mahasiswa, masih ada masyarakat yang menggunakan jasa joki atau memanfaatkan jabatan untuk meloloskan anaknya. Ini yang harus dihentikan,” tegas Setyo.

Ia menekankan bahwa akar dari praktik korupsi sering kali dimulai dari hal-hal kecil, seperti gratifikasi dalam bentuk ucapan terima kasih dengan hadiah setelah ujian akhir. Budaya seperti ini, jika dibiarkan, dapat merusak nilai-nilai kejujuran yang seharusnya dijunjung tinggi di lingkungan akademik.

“Kami sadar bahwa mengubah budaya bukan hal mudah. Tapi jika dimulai dari hal-hal kecil, lama-lama akan menjadi kebiasaan baru yang lebih sehat. Kita ingin masyarakat tidak lagi terbebani oleh budaya memberi imbalan untuk sesuatu yang memang menjadi kewajiban,” ungkapnya.

KPK pun mengapresiasi langkah UB yang telah membentuk tim antigratifikasi. Tim ini secara aktif melakukan mitigasi agar mahasiswa tidak memberikan bentuk imbalan kepada dosen dalam proses akademik, termasuk saat ujian skripsi hingga kelulusan.

Dengan kolaborasi antara KPK dan institusi pendidikan seperti UB, harapannya gerakan antikorupsi bisa menyentuh langsung generasi muda dan menanamkan prinsip integritas sejak bangku kuliah. UB disebut menjadi contoh bagaimana dunia pendidikan bisa menjadi garda depan dalam gerakan pemberantasan korupsi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *