Kementerian HAM Gandeng UIN Maliki Malang untuk Perkuat Literasi HAM Mahasiswa

KOTA MALANG, VOICEOFJATIM.COM – Pemahaman tentang hak asasi manusia (HAM) di lingkungan kampus kembali jadi sorotan. Kementerian Hukum dan HAM menggandeng UIN Maulana Malik Ibrahim Malang lewat penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang digelar pada Kamis siang (12/6/2025).

Kerja sama itu ditandatangani langsung oleh Wakil Menteri HAM, Mugiyanto bersama Rektor UIN Maliki Malang, Zainuddin di Home Theater Fakultas Humaniora. Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan kuliah umum yang diikuti dosen dan mahasiswa, serta dihadiri anggota DPD RI, Lia Istifhama dan Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Jawa Timur, Heri Wuryanto.

Wakil Menteri HAM, Mugiyanto menyebut UIN Maliki menjadi kampus pertama di Kota Malang yang menjalin MoU dengan Kemenkumham. Sebelumnya, kerja sama serupa juga dilakukan di sejumlah kampus di Jakarta dan Sumatera.

“Penandatanganan MoU ini sudah kami lakukan di beberapa kampus, termasuk Universitas Simalungun di Siantar. Tapi di Kota Malang, ini yang pertama,” ujar Mugiyanto.

Menurutnya, pemahaman terhadap HAM masih banyak disalahartikan. Salah satu yang sering terjadi adalah menganggap kebebasan berekspresi sebagai alasan menyebarkan hoaks atau ujaran kebencian.

“Masih ada yang menilai menyebarkan kebencian itu bagian dari hak asasi. Padahal itu bentuk pelanggaran. Ini yang perlu diluruskan,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya peran mahasiswa dalam menyuarakan isu HAM secara aktif. Pemerintah, kata dia, justru membuka ruang seluas-luasnya bagi generasi muda untuk menyampaikan kritik dan saran yang membangun.

“Pemerintah tidak sedang membungkam anak muda. Justru kami ingin mahasiswa lebih vokal dalam menyampaikan aspirasi, agar program HAM lebih menyentuh substansi perlindungan rakyat,” ucapnya.

Selain kerja sama edukatif, Kementerian HAM kini juga memiliki mandat baru dalam melakukan audit HAM terhadap kebijakan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, hingga perusahaan swasta.

“Dalam RPJPN, kami diberi wewenang untuk melakukan uji tuntas dan audit HAM. Ini belum pernah ada sebelumnya,” jelasnya.

Langkah ini dinilai penting untuk memastikan bahwa semua kebijakan negara maupun swasta tetap menjunjung nilai-nilai HAM, baik dalam aspek sipil, politik, ekonomi, sosial, maupun budaya.

Sementara itu, Rektor UIN Maliki Malang, Zainuddin menyambut positif kerja sama ini. Ia berharap kolaborasi tersebut bisa membuka peluang besar untuk riset, pelatihan, hingga program edukasi publik bersama Kemenkumham.

“Kami ingin UIN Maliki menjadi kampus yang tak hanya unggul di bidang keislaman, tapi juga punya kontribusi nyata dalam memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan,” ungkap Zainuddin.

Penandatanganan MoU ini menandai awal kerja sama jangka panjang yang tidak hanya fokus pada pendidikan HAM di kelas, tetapi juga praktik dan penguatan nilai-nilai kemanusiaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *