Menu

Dark Mode
Bank Saqu Catat 3,2 Juta Lebih Nasabah di Tahun Kedua AFTECH dan PERBANAS Tegaskan Pentingnya Sinergi Bank-Fintech untuk Perluas Akses Kredit Nasional Pevita Pearce Ungkap Rahasia Mengelola Finansial Bareng Sahabat Ajaib Luncurkan Investasi Saham AS, Ajak Investor Manfaatkan Momentum dengan Promo Biaya Transaksi 0% Ajaib Kripto Hadirkan Trading Futures Kripto dengan Leverage 25x, Kini Jadi Ajaib Alpha Apa Untungnya Indonesia Masuk ke BRICS? Begini Kata Dosen HI UMM

Edukasi

Sekolah Swasta Juga Harus Gratis? Disdikbud Malang Sebut Butuh Anggaran dan Regulasi

badge-check


					Ilustrasi pelajar SD SMP di Indonesia. (Shutterstock) Perbesar

Ilustrasi pelajar SD SMP di Indonesia. (Shutterstock)

KOTA MALANG, VOICEOFJATIM.COM – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan pendidikan dasar dan menengah digratiskan tanpa memandang status negeri atau swasta menuai tanggapan beragam dari daerah. Pemerintah Kota Malang menilai keputusan ini tidak bisa langsung dijalankan karena menyangkut anggaran dan regulasi yang harus disiapkan secara matang.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang, Suwarjana, menyebutkan bahwa penerapan kebijakan ini membutuhkan pembahasan mendalam. “Putusannya memang resmi dari MK, tapi pasti ada pembahasan lanjut. Tidak bisa langsung diterapkan begitu saja,” ujarnya saat ditemui pada Rabu (28/5/2025).

Menurut Suwarjana, selama ini siswa SD dan SMP negeri di Kota Malang sudah tidak dikenai biaya pendidikan. Hal ini berkat alokasi dana dari Bantuan Operasional Sekolah Nasional (Bosnas) dan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda), yang setiap bulan mengucurkan sekitar Rp250 ribu per siswa.

“Untuk sekolah negeri, sudah kami gratiskan melalui Bosnas dan Bosda, per anak rata-rata 250 ribu per bulan,” jelasnya.

Namun, situasi berbeda terjadi di sekolah swasta. Meski Pemkot Malang memberikan bantuan, biaya sekolah swasta masih ditanggung oleh wali murid karena gaji guru swasta tidak dibayar oleh pemerintah, melainkan oleh yayasan pengelola.

“Swasta juga kami bantu, tapi mereka tetap perlu biaya karena gurunya bukan PNS, tidak digaji negara,” tegas Suwarjana.

Lebih jauh, ia menjelaskan bahwa agar sekolah swasta bisa benar-benar gratis, perlu ada penyesuaian besar dalam perencanaan anggaran serta regulasi baru dalam bentuk peraturan wali kota (perwal). Langkah ini tentu tak bisa instan dan harus dikaji dengan memperhatikan kemampuan fiskal daerah.

“Kalau pun dananya ada, tetap harus lewat perwal. Enggak bisa langsung digratiskan begitu saja,” imbuhnya.

Suwarjana juga mengingatkan pentingnya edukasi publik agar tidak muncul kesalahpahaman di kalangan orang tua murid, terutama yang menyekolahkan anak di sekolah swasta. Ia khawatir muncul ekspektasi keliru bahwa seluruh sekolah akan otomatis gratis tanpa melihat kesiapan daerah.

“Jangan sampai orang tua siswa di sekolah swasta mengira semuanya langsung gratis. Padahal implementasinya butuh proses,” tambahnya.

Ia memastikan bahwa Pemkot Malang akan menindaklanjuti putusan MK ini, namun akan dilakukan secara bertahap dan melibatkan banyak pihak untuk mencari solusi terbaik.

“Kami pasti tindak lanjuti, tapi harus win-win solution. Semua harus rembukan dulu,” tutupnya.

Seperti diketahui, MK telah memutuskan bahwa negara wajib menyediakan pendidikan dasar dan menengah yang layak dan gratis untuk semua warga negara, baik di sekolah negeri maupun swasta. Tantangan terbesar kini terletak pada kesiapan anggaran dan regulasi teknis di tingkat daerah agar kebijakan tersebut tidak hanya berhenti sebagai janji hukum, melainkan benar-benar terasa di lapangan.

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Animo Melonjak, FABI XV Jadi Cermin Meningkatnya Semangat Berprestasi Anak Indonesia

25 July 2026 - 21:38 WIB

Animo Melonjak, FABI XV Jadi Cermin Meningkatnya Semangat Berprestasi Anak Indonesia

Pembekalan Wisudawan STIE Malangkucecwara: Lulusan Harus Kuasai Kompetensi, Bukan Sekadar Mengantongi Ijazah

18 July 2026 - 19:49 WIB

Pembekalan Wisudawan STIE Malangkucecwara: Lulusan Harus Kuasai Kompetensi, Bukan Sekadar Mengantongi Ijazah

Pendanaan Riset Fundamental Kemdiktisaintek 2026 Diraih STIE Malangkucecwara, Tim Peneliti Kembangkan Model Kepemimpinan SCAL

17 July 2026 - 11:50 WIB

Pendanaan Riset Fundamental Kemdiktisaintek 2026 Diraih STIE Malangkucecwara, Tim Peneliti Kembangkan Model Kepemimpinan SCAL

STIE Malangkucecwara Dampingi UMKM Balearjosari, Perkuat Literasi Keuangan dan Pemasaran Digital

4 July 2026 - 10:11 WIB

STIE Malangkucecwara Dampingi UMKM Balearjosari, Perkuat Literasi Keuangan dan Pemasaran Digital

STIE Malangkucecwara Libatkan Chef Internasional untuk Tingkatkan Standar Kuliner UMKM Kampoeng Heritage Kajoetanga

26 June 2026 - 16:38 WIB

STIE Malangkucecwara Libatkan Chef Internasional untuk Tingkatkan Standar Kuliner UMKM Kampoeng Heritage Kajoetanga
Trending on Berita