VOJ – Jagat media sosial tengah diramaikan oleh fenomena Peringatan Darurat, sebuah gerakan yang menampilkan simbol Garuda berlatar belakang hitam. Simbol ini mendadak viral dan menjadi perbincangan hangat di berbagai platform digital. Tak sedikit pihak menilai gerakan ini sebagai bentuk kritik terhadap kondisi sosial, ekonomi, dan kebijakan pemerintah yang dinilai merugikan masyarakat.
Sebelumnya, gerakan serupa pernah muncul pada Agustus 2024 dengan latar belakang biru. Namun, kali ini, warna hitam yang digunakan diyakini melambangkan situasi yang semakin genting dan mendesak. Di balik gerakan ini, terdapat akronim PENTOL, yang merupakan singkatan dari enam tuntutan utama masyarakat kepada pemerintah.
Enam tuntutan tersebut meliputi reformasi Polri untuk menghapus praktik korupsi dan kolusi, penyelesaian krisis energi akibat kelangkaan gas LPG 3 kg, serta kenaikan taraf hidup rakyat di tengah pemotongan anggaran sektor vital seperti pendidikan dan kesehatan. Selain itu, gerakan ini juga menyoroti pembayaran tunjangan kinerja bagi dosen, guru, dan ASN, evaluasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar tepat sasaran, serta pemberantasan mafia tanah yang dinilai semakin merajalela.
Gerakan ini dengan cepat menjadi viral berkat tingginya keterlibatan warganet. Banyak pengguna media sosial mengunggah simbol Garuda hitam sebagai bentuk dukungan, disertai tagar yang trending di Twitter, Instagram, dan TikTok. Sejumlah influencer dan tokoh publik turut menyuarakan gerakan ini, memperkuat daya jangkau dan dampaknya.
Di tengah derasnya dukungan, muncul juga perdebatan. Sebagian pihak menilai gerakan ini sebagai kritik konstruktif yang harus diperhatikan pemerintah, sementara yang lain menganggapnya sebagai bentuk agitasi politik.
Hanya saja, hingga saat ini, belum ada respons resmi dari pemerintah terkait fenomena ini. Namun, sejumlah analis politik menilai bahwa gerakan ini dapat menjadi sinyal bagi pemerintah untuk lebih memperhatikan aspirasi masyarakat, terutama menjelang tahun politik yang semakin memanas.
Namun, apakah Peringatan Darurat ini akan memicu perubahan nyata atau hanya sekadar tren di dunia maya? Yang jelas, gelombang keresahan publik semakin sulit diabaikan, dan pemerintah dituntut untuk segera merespons sebelum gejolak semakin meluas.