Menu

Dark Mode
Bank Saqu Catat 3,2 Juta Lebih Nasabah di Tahun Kedua AFTECH dan PERBANAS Tegaskan Pentingnya Sinergi Bank-Fintech untuk Perluas Akses Kredit Nasional Pevita Pearce Ungkap Rahasia Mengelola Finansial Bareng Sahabat Ajaib Luncurkan Investasi Saham AS, Ajak Investor Manfaatkan Momentum dengan Promo Biaya Transaksi 0% Ajaib Kripto Hadirkan Trading Futures Kripto dengan Leverage 25x, Kini Jadi Ajaib Alpha Apa Untungnya Indonesia Masuk ke BRICS? Begini Kata Dosen HI UMM

Daerah

Setelah Dikecam, Bupati Pati Batalkan Kenaikan PBB 250 Persen dan Janji Kembalikan Uang Warga

badge-check


					Bupati Pati Jawa Tengah. (ist) Perbesar

Bupati Pati Jawa Tengah. (ist)

PATI, VOICEOFJATIM.COM – Polemik kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) di Kabupaten Pati akhirnya berujung pada pembatalan. Bupati Pati, Sudewo, memutuskan untuk mencabut kebijakan yang sempat menaikkan PBB hingga 250 persen setelah gelombang penolakan dari masyarakat.

Keputusan ini diumumkan langsung oleh Sudewo dalam konferensi pers di Pendopo Kabupaten Pati pada Jumat (8/8/2025). Ia menyebut langkah tersebut sebagai bentuk respons atas aspirasi warga yang merasa terbebani.

“Mencermati dinamika yang berkembang dan mendengar suara masyarakat, maka kebijakan kenaikan PBB-P2 sebesar 250 persen resmi kami batalkan,” kata Bupati Pati, Sudewo.

Dengan dicabutnya kebijakan ini, tarif PBB-P2 akan kembali ke besaran tahun 2024. Sudewo juga memastikan bahwa warga yang sudah membayar pajak dengan tarif yang baru akan menerima pengembalian selisih pembayaran. Mekanisme pengembaliannya akan dikoordinasikan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta para kepala desa.

“Bagi warga yang sudah membayar lebih, dana kelebihannya akan kami kembalikan. Teknisnya akan diatur bersama BPKAD dan kepala desa masing-masing,” ujarnya.

Sebelumnya, Sudewo sempat menuai kritik tajam setelah pernyataannya yang terkesan menantang massa untuk melakukan aksi demonstrasi. Ia sempat mengatakan, “5.000 silakan, 50 ribu massa silakan,” yang kemudian memicu kemarahan publik. Namun, dalam pernyataan terbaru, ia meminta maaf dan menegaskan bahwa tidak ada niat menantang masyarakat.

“Saya minta maaf sebesar-besarnya atas ucapan saya yang menyinggung. Tidak ada niat sedikit pun untuk menantang rakyat saya sendiri,” ujar Sudewo pada Kamis (7/8/2025).

Ia juga menjelaskan bahwa kenaikan PBB awalnya didasarkan pada penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang sudah tidak diperbarui selama 14 tahun. Menurutnya, regulasi mengharuskan penyesuaian NJOP dilakukan setidaknya tiga tahun sekali.

“Selama ini NJOP di Pati tidak diperbarui. Maka dari itu dilakukan penyesuaian, dan dari situlah muncul angka kenaikan PBB. Tapi tetap, jika masyarakat merasa keberatan, kami siap menyesuaikan kembali,” jelasnya.

Kebijakan tersebut, imbuh Sudewo, sebelumnya juga telah dikonsultasikan dengan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Ia mengatakan, tidak ditemukan pelanggaran aturan dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 17 Tahun 2025 yang menjadi dasar kebijakan tersebut.

Namun, protes publik yang meluas membuat Pemkab Pati akhirnya meninjau ulang dan mencabut kebijakan tersebut demi menjaga stabilitas sosial dan kepercayaan publik.

Sudewo menegaskan komitmennya untuk terus membangun Kabupaten Pati dengan pelayanan maksimal tanpa membebani masyarakat.

“Saya akan tetap bekerja untuk kemajuan Pati, melayani masyarakat dengan tulus dan sepenuh hati,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Pendanaan Riset Fundamental Kemdiktisaintek 2026 Diraih STIE Malangkucecwara, Tim Peneliti Kembangkan Model Kepemimpinan SCAL

17 July 2026 - 11:50 WIB

Pendanaan Riset Fundamental Kemdiktisaintek 2026 Diraih STIE Malangkucecwara, Tim Peneliti Kembangkan Model Kepemimpinan SCAL

RSU Brimedika Malang Gelar Health Expo 2026, Ajak Generasi Muda Peduli Kesehatan Fisik dan Mental

23 June 2026 - 17:33 WIB

RSU Brimedika Malang Gelar Health Expo 2026, Ajak Generasi Muda Peduli Kesehatan Fisik dan Mental

Dugaan Pungli Rp250 Ribu per Bulan di SMAN 1 Sumbermanjing Wetan Disorot PuSDeK, Siswa Disebut Terancam Tak Ikut Ujian

17 June 2026 - 18:01 WIB

Direktur PuSDeK, Asep Suriaman, menyoroti dugaan pungli berkedok sumbangan di SMAN 1 Sumbermanjing Wetan dan mendorong sekolah membuka transparansi melalui komite.

Soroti Dugaan Persoalan Izin Metropoint, AMPH Ancam Gelar Aksi Lanjutan di Balai Kota Malang

11 June 2026 - 15:43 WIB

Soroti Dugaan Persoalan Izin Metropoint, AMPH Ancam Gelar Aksi Lanjutan di Balai Kota Malang

Dibina BRI Malang Sutoyo, Produk Bordir Handmade Marsalia Diminati Hingga Dubai

28 May 2026 - 14:00 WIB

Dibina BRI Malang Sutoyo, Produk Bordir Handmade Marsalia Diminati Hingga Dubai
Trending on Berita